Aceh Singkil,- KOMPAS1.id || Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menyoroti persyaratan dalam program bantuan biaya pendidikan yang dikelola Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil.
Salah satu syarat yang menjadi sorotan ialah ketentuan bahwa calon penerima bantuan tidak boleh sedang menerima beasiswa lain, seperti KIP Kuliah, Bidikmisi, Aceh Carong, beasiswa afirmasi, maupun program bantuan pendidikan lainnya.
Ketentuan tersebut sebelumnya juga telah dipublikasikan MPK Aceh Singkil dalam pengumuman resmi pendaftaran program beasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Eksekutif Kabupaten LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menilai syarat tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi membatasi akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh dukungan pendidikan.
“Mahasiswa penerima KIP Kuliah, Bidikmisi, Aceh Carong, maupun beasiswa afirmasi pada umumnya merupakan kelompok yang memang membutuhkan dukungan negara agar dapat melanjutkan pendidikan. Karena itu, syarat yang secara otomatis menutup peluang mereka memperoleh bantuan pendidikan daerah patut dikaji kembali,” ujar Surya.
Menurut LMND, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui MPK perlu meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi riil mahasiswa. Pasalnya, setiap program beasiswa memiliki cakupan pembiayaan yang berbeda dan tidak seluruh kebutuhan pendidikan mahasiswa dapat terpenuhi.
Dalam praktiknya, lanjut LMND, masih banyak mahasiswa yang tetap harus menanggung biaya hidup, penelitian, transportasi, praktik lapangan, hingga kebutuhan akademik lainnya meski telah menerima bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.
LMND berpandangan, keberadaan beasiswa daerah semestinya menjadi instrumen untuk memperluas akses pendidikan dan memperkuat keberlanjutan studi mahasiswa, bukan justru membatasi mereka yang secara ekonomi masih membutuhkan dukungan tambahan.
Atas dasar itu, LMND mendorong MPK Aceh Singkil membuka ruang dialog bersama mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta perguruan tinggi guna mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan pendidikan agar lebih berkeadilan, transparan, dan tepat sasaran.
“Tujuan utama beasiswa daerah adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh Singkil.
Karena itu, regulasi yang diterapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap mahasiswa yang telah menerima program bantuan pendidikan lainnya,” tutup Surya Padli.
Reporter: Sabri














