LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,- KOMPAS1.id || Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menyoroti persyaratan dalam program bantuan biaya pendidikan yang dikelola Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil.

Salah satu syarat yang menjadi sorotan ialah ketentuan bahwa calon penerima bantuan tidak boleh sedang menerima beasiswa lain, seperti KIP Kuliah, Bidikmisi, Aceh Carong, beasiswa afirmasi, maupun program bantuan pendidikan lainnya.

Ketentuan tersebut sebelumnya juga telah dipublikasikan MPK Aceh Singkil dalam pengumuman resmi pendaftaran program beasiswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Eksekutif Kabupaten LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menilai syarat tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi membatasi akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh dukungan pendidikan.

“Mahasiswa penerima KIP Kuliah, Bidikmisi, Aceh Carong, maupun beasiswa afirmasi pada umumnya merupakan kelompok yang memang membutuhkan dukungan negara agar dapat melanjutkan pendidikan. Karena itu, syarat yang secara otomatis menutup peluang mereka memperoleh bantuan pendidikan daerah patut dikaji kembali,” ujar Surya.

Menurut LMND, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui MPK perlu meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi riil mahasiswa. Pasalnya, setiap program beasiswa memiliki cakupan pembiayaan yang berbeda dan tidak seluruh kebutuhan pendidikan mahasiswa dapat terpenuhi.

Baca Juga:  Hadapi Kemarau dan Masalah Sampah, Gubernur Dedi Mulyadi Fokuskan APBD Perubahan Jabar untuk Tiga Prioritas Utama

Dalam praktiknya, lanjut LMND, masih banyak mahasiswa yang tetap harus menanggung biaya hidup, penelitian, transportasi, praktik lapangan, hingga kebutuhan akademik lainnya meski telah menerima bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.

LMND berpandangan, keberadaan beasiswa daerah semestinya menjadi instrumen untuk memperluas akses pendidikan dan memperkuat keberlanjutan studi mahasiswa, bukan justru membatasi mereka yang secara ekonomi masih membutuhkan dukungan tambahan.

Atas dasar itu, LMND mendorong MPK Aceh Singkil membuka ruang dialog bersama mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta perguruan tinggi guna mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan pendidikan agar lebih berkeadilan, transparan, dan tepat sasaran.

“Tujuan utama beasiswa daerah adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh Singkil.

Karena itu, regulasi yang diterapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap mahasiswa yang telah menerima program bantuan pendidikan lainnya,” tutup Surya Padli.

 

Reporter: Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0412/LU, Wabup & Kapolres Turun Langsung Tangani Kebakaran RSUD Mayjen H.M. Ryacudu Kotabumi
Bupati Hamartoni Turun Langsung, Tinjau Dampak RSUD Ryacudu Terbakar Pastikan Penanganan dan Keselamatan Pasien
Rangkaian Bunga Lintas Sektor Semarakkan Peresmian YLBH Garda Sakera
HUT Ke-11 Tekab 308, Satreskrim Lampung Utara Tegaskan Komitmen Buru Pelaku Kejahatan
Kebakaran Limbah Plastik di Kampung Jaya Sampurna Cikarang, Asap Tebal Selimuti Permukiman Warga
Klarifikasi Terkait Kehilangan Bantuan Akibat Isu Teknis Dalam Sensus Ekonomi ‎
Gedung UPTD Jalan dan Jembatan OKI-OI Rp3 Miliar Mangkrak! Kosong Melompang, Tak Ada Pegawai
Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Taman Sari, Bupati Nanda Instruksikan Penanganan Cepat Lintas Sektor
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dandim 0412/LU, Wabup & Kapolres Turun Langsung Tangani Kebakaran RSUD Mayjen H.M. Ryacudu Kotabumi

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Bupati Hamartoni Turun Langsung, Tinjau Dampak RSUD Ryacudu Terbakar Pastikan Penanganan dan Keselamatan Pasien

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Rangkaian Bunga Lintas Sektor Semarakkan Peresmian YLBH Garda Sakera

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:41 WIB

HUT Ke-11 Tekab 308, Satreskrim Lampung Utara Tegaskan Komitmen Buru Pelaku Kejahatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Klarifikasi Terkait Kehilangan Bantuan Akibat Isu Teknis Dalam Sensus Ekonomi ‎

Berita Terbaru