Kompas1.id
ACEH SINGKIL – PT Ensem Lestari tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRK Aceh Singkil dengan alasan terkendala transport, Rabu 15 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRK, pihak perusahaan menyampaikan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya kendala transportasi sehingga perwakilan perusahaan tidak dapat menghadiri rapat sesuai jadwal.
Meski demikian, absennya PT Ensem Lestari tetap menuai sorotan dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (HIMAPAS), mengingat agenda RDP digelar untuk membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ketua HIMAPAS, Safriadi Pohan, menilai alasan yang disampaikan perusahaan perlu dibuktikan dengan itikad baik untuk memenuhi panggilan Komisi III DPRK Aceh Singkil.
”Kalau memang benar terkendala transportasi, kami menghormati alasan tersebut. Namun kami berharap PT Ensem Lestari menunjukkan komitmennya dengan memenuhi panggilan DPRK jika sudah ada waktu. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa perusahaan mengabaikan fungsi pengawasan DPRK,” ujar Safriadi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRK Aceh Singkil, Fairuz Akhyar, membenarkan bahwa perusahaan telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena kendala transportasi.
Kendati demikian, ia menegaskan Komisi III tetap menginginkan PT Ensem Lestari hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
”Kami telah menerima informasi bahwa pihak perusahaan berhalangan hadir karena kendala transportasi. Namun RDP ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRK. Kami berharap PT Ensem Lestari dapat hadir agar semua persoalan dapat dibahas secara terbuka dan ditemukan solusi yang terbaik, kita tidak menjadwalkan ulang, namun kita tetap menunggu kapan mereka bisa hadir.” kata Fairuz Akhyar.
Komisi III DPRK Aceh Singkil tidak berencana menjadwalkan kembali RDP tersebut, namun Komisi IIi DPRK Aceh Singkil akan tetap menunggu kapan ada waktu mereka untuk hadir agar pihak PT Ensem Lestari dapat memberikan penjelasan secara langsung. Sementara itu, (HIMAPAS) menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian dan penjelasan yang transparan dari perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Ensem Lestari selain penyampaian kepada DPRK mengenai kendala transportasi yang menyebabkan perwakilan perusahaan tidak dapat menghadiri RDP.














