Ketua IWOI Karawang Kecam Keras Pernyataan Menyesatkan Oknum PWI Bogor Soal Syarat Wartawan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

KARAWANG / BOGOR, 10 Juli 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, turut menyuarakan kecaman tajam terhadap pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh dua pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dalam kegiatan Safari Jurnalistik di Kecamatan Kemang, Kamis (9/7/2026).

Pernyataan Kontroversial di Depan Kepala Desa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara yang dihadiri puluhan Kepala Desa se-wilayah Bogor Utara, pengurus PWI Kabupaten Bogor Dedi Bule dan Iman Hakim menyampaikan arahan yang dinilai keliru dan berpotensi menyesatkan:

Meminta aparatur desa mengabaikan, menolak, bahkan melaporkan ke kepolisian wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Mengklaim bahwa wartawan tanpa UKW dapat dipidana atau diancam penjara, padahal hal ini tidak tertuang sama sekali dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tanggapan Tegas Ketua IWOI Karawang

Syuhada Wisastra menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki dasar hukum, menyesatkan, serta berpotensi membatasi akses informasi publik dan mencederai kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

“UKW hanyalah instrumen peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan, bukan syarat mutlak untuk menjalankan tugas jurnalistik, apalagi alasan hukum untuk menolak atau melaporkan wartawan. Selama bekerja sesuai aturan, berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, dan membawa surat tugas resmi dari medianya, setiap wartawan berhak mendapatkan akses dan perlindungan yang sama,” ujar Syuhada, Jumat (10/7).

Baca Juga:  Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Beroperasi Di Desa Surakarta,di Dukung Penurunan Stunting Di Lampung Utara

Ia juga menyoroti sikap oknum PWI Bogor yang saat dimintai klarifikasi di lokasi kegiatan justru menghindar dan tak mampu menyajikan landasan hukum yang memadai atas pernyataannya.

Tuntutan dan Dukungan Lintas Organisasi

Syuhada menuntut:

1. PWI Kabupaten Bogor segera memperjelas posisi organisasi dan menarik pernyataan yang keliru tersebut secara terbuka.
2. Pihak PWI Bogor meminta maaf kepada seluruh insan pers dan aparatur pemerintahan desa atas kesalahan informasi yang disebarkan.
3. Seluruh pihak memahami bahwa tidak ada pasal dalam UU Pers yang mewajibkan UKW sebagai syarat sah profesi wartawan; syarat utamanya adalah menjalankan kegiatan jurnalistik secara teratur, bekerja di perusahaan pers yang berbadan hukum, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Kecaman serupa juga datang dari IWOI Kabupaten Sukabumi, penasihat hukum media, serta berbagai elemen masyarakat yang menilai pernyataan oknum PWI Bogor sebagai bentuk pembungkaman pers secara sistematis dan berbahaya bagi demokrasi serta kebebasan informasi di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PWI Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi lebih lanjut terkait polemik ini.*** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMANGAT GOTONG ROYONG WARNAI PERSIAPAN PERNIKAHAN DI DESA LANDAU BADAI
CEGAH RANAH HUKUM, BHABINKAMTIBMAS LAGADAR MEDIASI DAMAI PERKELAHIAN WARGA BINAAN
Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Orang Diamankan
Meriahkan HUT RI, Kepala Desa Apresiasi Semangat Kebersamaan dalam Love You Fest
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Musdes LPJ BUMDes Tertunda 3 Tahun, BPD Tanjangrono Diduga Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan?
Meriahkan HUT RI ke-81, Kecamatan Margahayu Gelar Love You Fest
Negeri Banyak Dusta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SEMANGAT GOTONG ROYONG WARNAI PERSIAPAN PERNIKAHAN DI DESA LANDAU BADAI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:18 WIB

CEGAH RANAH HUKUM, BHABINKAMTIBMAS LAGADAR MEDIASI DAMAI PERKELAHIAN WARGA BINAAN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Orang Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Meriahkan HUT RI, Kepala Desa Apresiasi Semangat Kebersamaan dalam Love You Fest

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Berita Terbaru