Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Singkil Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Kompas1id
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis tuak di halaman Mako Satpol PP-WH setempat, Senin (27/10).

Tuak tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, pada Sabtu malam (25/10). Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita sedikitnya 10 teko tuak siap edar.
Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh Plt Kasat Pol PP-WH Aceh Singkil, Afrijal, didampingi Kabid Penegakan, Sinamo, serta para staf Satpol PP-WH.

Baca Juga:  Oyon–Hamzah Tidak Mampu Pimpin Daerah? Analisis Politik Atas Gelombang Demonstrasi di Aceh Singkil.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan minuman jenis tuak secara bersama-sama karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sinamo.
Ia menegaskan, Satpol PP-WH berkomitmen menegakkan ketertiban umum dan pelaksanaan syariat Islam di Aceh Singkil.
“Dalam penegakan ketertiban umum kami tidak main-main,” ujarnya.
Sinamo juga menyampaikan apresiasi kepada Plt Kasat Pol PP-WH yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada Pak Kasat kami ucapkan terima kasih karena telah mendukung penuh penegakan syariat Islam di Aceh Singkil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru