Kompas1.id
Bandung – Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan Polrestabes Bandung melalui optimalisasi Layanan Polisi 110 dan kesiapsiagaan Tim Prabu yang beroperasi selama 24 jam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bandung.
Layanan Polisi 110 merupakan saluran pengaduan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian. Mulai dari tindak kriminal, pencurian, perampokan, tawuran, aksi premanisme, kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas lainnya dapat segera dilaporkan melalui nomor tersebut.
Setiap laporan yang diterima akan diteruskan ke petugas di lapangan untuk segera ditindaklanjuti sesuai lokasi dan jenis kejadian. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai garda terdepan dalam respons cepat, Tim Prabu Polrestabes Bandung secara rutin melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum. Tim ini juga bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 maupun pusat komando Polrestabes Bandung.
Selain melakukan patroli, Tim Prabu juga aktif mengantisipasi aksi balap liar, perang sarung, tawuran, penyalahgunaan senjata tajam, peredaran minuman keras, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami situasi darurat yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. Masyarakat juga diharapkan memberikan informasi yang akurat, seperti lokasi kejadian, kronologi singkat, dan ciri-ciri pelaku apabila memungkinkan, sehingga petugas dapat bergerak lebih cepat dan tepat.
Di sisi lain, masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan membuat laporan palsu atau sekadar iseng, karena tindakan tersebut dapat menghambat penanganan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Dengan sinergi antara masyarakat, Layanan Polisi 110, dan Tim Prabu Polrestabes Bandung, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polisi di nomor 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.Jurnalis Joepin














