LAMPUNG UTARA,- KOMPAS1.ID || Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) dari DPD Lampung dan DPC Lampung Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis (2/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Lapas (Kalapas) beserta Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
Dalam pernyataan sikapnya, Trinusa mengklaim menerima berbagai laporan masyarakat yang mengarah pada dugaan pelanggaran serius di dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Organisasi tersebut menduga lapas tidak lagi menjalankan fungsi pembinaan secara optimal, melainkan menjadi lokasi yang diduga dimanfaatkan untuk praktik peredaran narkotika, penipuan daring (love scamming), hingga pungutan liar terhadap warga binaan maupun keluarganya.
Seluruh tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh pembuktian maupun tanggapan resmi dari pihak terkait.
Selain itu, Trinusa turut menyoroti pengelolaan anggaran operasional Lapas Kotabumi tahun 2025–2026 yang disebut mencapai Rp11,827 miliar.
Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut dan menduga terdapat penyimpangan pada sejumlah pos belanja sehingga meminta dilakukan audit menyeluruh oleh aparat pengawas dan penegak hukum.
Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Utara, Imausah, menegaskan pihaknya mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta dilakukan evaluasi total terhadap Kalapas, KPLP, dan seluruh jajaran yang bertanggung jawab. Jika benar terjadi pembiaran terhadap berbagai dugaan pelanggaran tersebut, maka pejabat yang bersangkutan harus dicopot,” tegas Imausah.
Tak hanya meminta pencopotan pejabat lapas, Trinusa juga mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut seluruh dugaan yang mereka sampaikan, termasuk menelusuri penggunaan anggaran serta mencocokkannya dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai bentuk tekanan, Trinusa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun berbagai dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.
Sumber: Trinusa
Editor wep / Kompas1.id














