Lebak- Banten -Media Kompas1.id
Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menyampaikan bahwa laporan yang sebelumnya diajukan terkait temuan kelebihan bayar pada pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Banten atas Keuangan Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun 2024, kini telah masuk dalam proses penyelidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak.27/06/2026.
Ketua Umum GAMMA, Ahmad Hudori, mengungkapkan bahwa informasi tersebut diperoleh melalui surat balasan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Lebak dengan Nomor: B-1525/M.6.14/Dek.1/06/2026 perihal balasan atas laporan yang sebelumnya disampaikan oleh GAMMA.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan yang disampaikan GAMMA saat ini sedang dalam penanganan dan proses penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hudori, perkembangan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan temuan audit negara atas pengelolaan keuangan daerah.
“Sejak awal kami mendorong agar persoalan temuan kelebihan bayar ini tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi memperoleh kepastian penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan akan terus mengawal proses penyelidikan ini,” ujar Hudori.
Hudori menegaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu perkembangan serta hasil tindak lanjut dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kejaksaan.
Menurutnya, apabila dalam proses tersebut ditemukan fakta, alat bukti, atau indikasi perbuatan melawan hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan dengan segera menaikan status ke tahap penyidikan
“Melihat konstruksi kelebihan bayar yang tidak dikembalikan ke kas daerah baik oleh PUPR maupun kontraktor sudah cukup menyita perhatian mempertanyakan kinerja APH, apalagi nilai nya cukup fantastis. Jadi kami masyarakat berharap agar kejaksaan segera menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka.” Tegas Hudori.
( ARS )














