Kompas 1 id
SUBULUSSALAM – Acara Fokus Grup Diskusi (FGD) mengenai rencana pembentukan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dilaksanakan di Aula Pendopo Walikota Subulussalam, Sabtu (27/06/2026).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari tokoh masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, anggota DPRK Aceh Singkil maupun Kota Subulussalam, serta perwakilan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.
Acara dibuka secara langsung oleh Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keterwakilan yang adil dan proporsional bagi wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dalam struktur kelembagaan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap melalui diskusi ini dapat tercapai kesepahaman bersama yang memperhatikan aspirasi masyarakat serta prinsip keadilan dan keseimbangan wilayah,” ujar H. Rasyid Bancin.
Dalam kegiatan FGD ini, peserta juga membahas berbagai aspek terkait pembagian dan batas daerah pemilihan, serta menyesuaikan dengan kondisi demografi dan jumlah penduduk di kedua wilayah tersebut. Diskusi berlangsung dengan suasana kondusif dan interaktif, di mana setiap peserta menyampaikan pandangan dan masukan yang membangun.
Perwakilan dari KIP Provinsi Aceh juga memberikan penjelasan terkait dasar hukum dan prosedur teknis yang berlaku, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang ada.
Hasil dari diskusi dan FGD ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan rancangan kebijakan terkait pembentukan daerah pemilihan DPRA yang nantinya akan disampaikan kepada pihak berwenang.(Ramona)














