BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Jakarta, 24 Juni 2026 – Seorang penjual di platform belanja daring Shopee menyampaikan kekecewaan mendalam atas penanganan kasus kehilangan barang yang dinilainya tidak adil dan sangat merugikan pihak pedagang. Ia menuntut kejelasan serta tanggung jawab penuh dari manajemen platform tersebut.

Berikut kronologi lengkap kejadian yang dialaminya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, penjual menerima pesanan dari pembeli melalui aplikasi Shopee. Namun setelah dilakukan pengecekan berkala, status pengiriman barang justru terhenti atau “mandek” dan tidak kunjung sampai ke alamat tujuan. Ia pun segera menghubungi layanan pelanggan Shopee, namun hanya mendapatkan jawaban untuk menunggu proses pengecekan lebih lanjut.

Baru pada 15 Juni 2026, pihak Shopee memberikan kepastian bahwa barang tersebut dinyatakan hilang dalam perjalanan. Nilai barang yang hilang tercatat sebesar Rp1.150.000.

Mendapatkan kabar itu, penjual langsung mengajukan komplain agar kerugiannya diganti sesuai nilai barang. Namun tanggapan yang diterima justru mengecewakan: ganti rugi yang disetujui hanya sebesar Rp150.000, yang nilainya setara dengan biaya ongkos kirim saja.

“Nilai barang Rp1,15 juta, tapi gantinya cuma ongkos kirim. Ini sangat tidak wajar dan terasa sangat merugikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  RAMDAN DAN ARIEF G RAHMAN SALEH S.PSI BERIKAN MATERI PEMAKNAAN KOTA MEKKAH DAN UMROH DI HOTEL WIRGAN ANUR

Ia sudah berusaha mengajukan keberatan serta meminta peninjauan ulang, namun jawaban yang diterima hanya diminta bersabar menunggu penanganan tim terkait. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada penyelesaian yang memuaskan dan penjual merasa dipaksa menerima keputusan sepihak dari pihak Shopee.

Menurutnya, kejadian serupa bukan hanya dialami dirinya seorang. Ia juga mengeluhkan beban biaya layanan dan potongan pajak yang berkisar 20–22% dari setiap transaksi, namun ketika terjadi kerugian akibat kehilangan barang di luar kendali penjual, tanggung jawab yang diberikan sangat minim.

“Barang bukan kami yang hilangkan, tapi prosesnya ada di bawah tanggung jawab sistem pengiriman Shopee. Kenapa kami yang harus menanggung kerugiannya? Kalau kebijakan ini terus dipertahankan, nama baik Shopee bisa tercoreng dan pelaku usaha akan kapok berjualan di sini,” tegasnya.

Penjual berharap kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus memicu manajemen Shopee untuk segera meninjau ulang aturan ganti rugi. Ia meminta agar setiap barang yang hilang dalam proses pengiriman wajib diganti sepenuhnya sesuai nilai aslinya, bukan hanya sekadar ongkos kirim semata.

Marali
Kabiro jakarta Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG
BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok
Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi
Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*
‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab
KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG
Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎
Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:22 WIB

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:17 WIB

PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:24 WIB

BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:13 WIB

Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:49 WIB

Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*

Berita Terbaru