Kompas1.id
Jakarta, 24 Juni 2026 – Seorang penjual di platform belanja daring Shopee menyampaikan kekecewaan mendalam atas penanganan kasus kehilangan barang yang dinilainya tidak adil dan sangat merugikan pihak pedagang. Ia menuntut kejelasan serta tanggung jawab penuh dari manajemen platform tersebut.
Berikut kronologi lengkap kejadian yang dialaminya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, penjual menerima pesanan dari pembeli melalui aplikasi Shopee. Namun setelah dilakukan pengecekan berkala, status pengiriman barang justru terhenti atau “mandek” dan tidak kunjung sampai ke alamat tujuan. Ia pun segera menghubungi layanan pelanggan Shopee, namun hanya mendapatkan jawaban untuk menunggu proses pengecekan lebih lanjut.
Baru pada 15 Juni 2026, pihak Shopee memberikan kepastian bahwa barang tersebut dinyatakan hilang dalam perjalanan. Nilai barang yang hilang tercatat sebesar Rp1.150.000.
Mendapatkan kabar itu, penjual langsung mengajukan komplain agar kerugiannya diganti sesuai nilai barang. Namun tanggapan yang diterima justru mengecewakan: ganti rugi yang disetujui hanya sebesar Rp150.000, yang nilainya setara dengan biaya ongkos kirim saja.
“Nilai barang Rp1,15 juta, tapi gantinya cuma ongkos kirim. Ini sangat tidak wajar dan terasa sangat merugikan,” ungkapnya.
Ia sudah berusaha mengajukan keberatan serta meminta peninjauan ulang, namun jawaban yang diterima hanya diminta bersabar menunggu penanganan tim terkait. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada penyelesaian yang memuaskan dan penjual merasa dipaksa menerima keputusan sepihak dari pihak Shopee.
Menurutnya, kejadian serupa bukan hanya dialami dirinya seorang. Ia juga mengeluhkan beban biaya layanan dan potongan pajak yang berkisar 20–22% dari setiap transaksi, namun ketika terjadi kerugian akibat kehilangan barang di luar kendali penjual, tanggung jawab yang diberikan sangat minim.
“Barang bukan kami yang hilangkan, tapi prosesnya ada di bawah tanggung jawab sistem pengiriman Shopee. Kenapa kami yang harus menanggung kerugiannya? Kalau kebijakan ini terus dipertahankan, nama baik Shopee bisa tercoreng dan pelaku usaha akan kapok berjualan di sini,” tegasnya.
Penjual berharap kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus memicu manajemen Shopee untuk segera meninjau ulang aturan ganti rugi. Ia meminta agar setiap barang yang hilang dalam proses pengiriman wajib diganti sepenuhnya sesuai nilai aslinya, bukan hanya sekadar ongkos kirim semata.
Marali
Kabiro jakarta Barat














