Kompas1.id
Jakarta, 17 Juni 2026 — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menegaskan perlunya memberantas mentalitas kuno dalam birokrasi, yaitu pola pikir “kalau bisa dipersulit, ngapain dipermudah” yang dinilai menjadi sumber praktik buruk. Untuk memutus rantai pungutan liar serta menghapus pandangan soal “jabatan basah dan jabatan kering”, KPK secara resmi meluncurkan Program Nasional E-Learning ASN Berintegritas di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6).
Peluncuran yang digelar secara hibrida ini dihadiri langsung oleh pimpinan tinggi dari 12 kementerian dan lembaga, serta kepala daerah yang menjadi lokasi percontohan program tersebut. Salah satu yang hadir adalah Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, yang menerima piagam penghargaan sebagai instansi penyelenggara percontohan pembelajaran integritas berbasis daring.
Dalam arahannya, Setyo Budianto menyatakan program ini menjadi fondasi penting untuk memperbaiki moral dan kinerja aparatur negara. Ia menyoroti kebiasaan oknum yang sengaja memperlambat penyelesaian urusan masyarakat demi keuntungan pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih ada pola pikir: kalau bisa diperlambat, ngapain dipercepat? Cara pandang seperti ini yang harus dihilangkan, karena berujung pada pungli, gratifikasi, hingga konflik kepentingan,” tegasnya.
Sementara itu, setelah menerima penghargaan, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerahnya untuk mendukung program ini. Kolaborasi dengan KPK dinilai sejalan dengan arah reformasi birokrasi dan upaya membangun pemerintahan yang bersih serta melayani masyarakat dengan baik.
Program ini diharapkan dapat menyebarkan pemahaman soal integritas secara merata kepada seluruh aparatur negara, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Mulyoko














