Kompas1.id
CIPARAY, 12 Juni 2026 – Desa Sarimahi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, berhasil melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk unsur keterwakilan perempuan secara aman, tertib, dan demokratis. Pemilihan yang memperebutkan satu kursi ini diikuti oleh tiga kandidat yang mewakili wilayah berbeda di lingkungan desa.
Persaingan sesungguhnya sudah terasa ketat sejak tahap penentuan nomor urut. Ketiga calon membawa visi dan misi terbaik dengan tujuan memperjuangkan aspirasi kaum perempuan serta mendukung kemajuan pembangunan desa secara menyeluruh.
Namun saat proses penghitungan suara dimulai, keunggulan salah satu kandidat sudah terlihat jelas. Calon nomor urut 01, Irma Suryani, SH yang merupakan perwakilan dari Cantilan Jongor Dua, menunjukkan dominasi yang tidak terbendung. Berbekal latar belakang pendidikan di bidang hukum, ia berhasil mengumpulkan dukungan terbanyak dari para pemilih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut rincian lengkap perolehan suara yang disahkan panitia:
Irma Suryani, SH (No. Urut 01): 50 suara Elis Julianty (No. Urut 03) – Perwakilan Kampung Tanjunglaya: 18 suara Endah Suwendah (No. Urut 02) – Perwakilan Cantilan Jongor Satu: 11 suara
Dengan selisih suara yang cukup signifikan, Irma Suryani secara resmi ditetapkan sebagai pemenang dan akan menduduki kursi anggota BPD Desa Sarimahi untuk periode mendatang. Ia nantinya bertugas mengawal kebijakan desa, memperjuangkan program pemberdayaan perempuan, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh warga.
Seluruh rangkaian proses pemilihan berjalan lancar tanpa kendala. Panitia pelaksana, perangkat desa, serta saksi dari masing-masing calon turut mengawasi agar tahapan berlangsung transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. Hasil ini pun disambut baik oleh masyarakat sebagai bentuk keterwakilan yang semakin lengkap dalam lembaga permusyawaratan desa.
H pepen














