Polsek Sepauk Gerak Cepat Telusuri Laporan PETI di Sungai Kapuas, Lokasi Ternyata Masuk Wilayah Sekadau

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KALIMANTAN BARAT – KOMPAS1.ID ||   Jajaran Polsek Sepauk bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan bantaran Sungai Kapuas.

Langkah ini merupakan bentuk respons nyata kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan warga sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman aktivitas pertambangan ilegal.

Berbekal data awal berupa titik koordinat, dokumentasi pendukung, serta informasi pemetaan digital yang diterima dari masyarakat, personel Polsek Sepauk langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan verifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui pencocokan koordinat geografis, pengecekan batas administrasi wilayah, hingga observasi langsung pada lokasi yang dilaporkan.

Dari hasil verifikasi lapangan, petugas tidak hanya memastikan kondisi di lokasi, tetapi juga melakukan sinkronisasi data koordinat dengan peta administrasi pemerintahan.

Hasilnya menunjukkan bahwa titik yang dilaporkan berada di luar wilayah hukum Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Setelah dilakukan pemetaan ulang, lokasi dugaan aktivitas PETI tersebut diketahui masuk ke wilayah Kabupaten Sekadau.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Polsek Sepauk untuk melakukan langkah koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.

Perwakilan Polsek Sepauk menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, termasuk praktik pertambangan tanpa izin.

Baca Juga:  Sinergi UU Pers dan Nota Kesepahaman Dewan Pers–Polri, Perlindungan Hak Jurnalis 📰

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pengecekan langsung dan pencocokan data koordinat di lapangan, diketahui bahwa lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Kabupaten Sekadau.

Informasi ini selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak yang berwenang sesuai wilayah hukumnya,” ujarnya.

Aktivitas PETI sendiri masih menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, seperti kerusakan bantaran sungai, pencemaran air, pendangkalan aliran sungai, hingga terganggunya ekosistem dan habitat alami.

Selain melanggar ketentuan perundang-undangan, praktik pertambangan ilegal juga dapat memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum, Polsek Sepauk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta terus mendukung upaya pengawasan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Hasil pengecekan lapangan akan diteruskan kepada pihak kepolisian yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Respons cepat terhadap laporan masyarakat ini menjadi bukti bahwa setiap informasi dari warga mendapat perhatian serius demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan lestari.

 

 

Perilis: Humas Polsek Sepauk
Reporter: Deddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung
APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungutan Dana Rp 3 Juta Per Desa Untuk Peringatan HUT RI 2026 ‎Bupati Aceh Singkil Didesak Copot Camat Gunung Meriah Jika Terbukti Melanggar
PATROLI PRESISI DAN KRYD, POLSEK MARGAASIH PERKETAT PENGAMANAN ANTISIPASI C3 DI WILAYAH HUKUM
Antisipasi Karhutla, Bupati Panca Wijaya Akbar Pimpin Apel dan Gladi Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Asap
NOBAR PERSIB VS PERSIJA DI KUNINGAN BERLANGSUNG MERIAH DAN DAMAI, RIBUAN BOBOTOH PADATI GEDUNG KDMP PADAREK.
SDN 2 PUNCAK KUNINGAN CETAK GENERASI EMAS LEWAT 4 PROGRAM UNGGULAN: IMTAQ, LITERASI, PRAMUKA DAN PAI.
DUKUNGAN TERUS BERTAMBAH, KINI DPC LSM HARIMAU SUMEDANG DUKUNG H. DADANG SOBARA JADI KETUA DPW JABAR.
Dedeh Yuningsih Hadiri Rakor PAUD, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:57 WIB

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungutan Dana Rp 3 Juta Per Desa Untuk Peringatan HUT RI 2026 ‎Bupati Aceh Singkil Didesak Copot Camat Gunung Meriah Jika Terbukti Melanggar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:51 WIB

PATROLI PRESISI DAN KRYD, POLSEK MARGAASIH PERKETAT PENGAMANAN ANTISIPASI C3 DI WILAYAH HUKUM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Antisipasi Karhutla, Bupati Panca Wijaya Akbar Pimpin Apel dan Gladi Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Asap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:02 WIB

NOBAR PERSIB VS PERSIJA DI KUNINGAN BERLANGSUNG MERIAH DAN DAMAI, RIBUAN BOBOTOH PADATI GEDUNG KDMP PADAREK.

Berita Terbaru