Polsek Sepauk Gerak Cepat Verifikasi Laporan PETI, Lokasi Ternyata Masuk Wilayah Sekadau

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Jajaran Polsek Sepauk bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan bantaran Sungai Kapuas. Aparat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi, guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan.

Berbekal titik koordinat, dokumentasi, dan data pemetaan dari pelapor, tim kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari pencocokan lokasi, pengecekan batas administrasi, hingga pengamatan langsung terhadap kondisi di lapangan.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa titik yang dilaporkan tidak termasuk wilayah hukum Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Setelah disinkronisasikan dengan data batas pemerintahan, lokasi tersebut ternyata masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sekadau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski berada di luar kewenangannya, Polsek Sepauk tetap menindaklanjuti laporan secara profesional. “Kami apresiasi kepedulian warga. Informasi ini akan segera kami sampaikan dan koordinasikan dengan aparat yang berwenang di wilayah Sekadau untuk ditindak lanjuti lebih lanjut,” ujar perwakilan Polsek Sepauk.

Baca Juga:  Kelurahan Kuningan Salurkan Bantuan Pangan ke 1.027 Keluarga Penerima Manfaat

Pihaknya menegaskan bahwa PETI merupakan aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem sungai, mencemari air, mendangkalkan aliran, serta menimbulkan masalah sosial. Polsek Sepauk juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran, serta tidak terlibat dalam praktik pertambangan tanpa izin.

Ke depannya, hasil pengecekan akan diserahkan kepada kepolisian setempat agar dapat diproses sesuai aturan hukum. Respons ini menjadi bukti komitmen aparat dalam melayani dan menjaga kelestarian lingkungan bersama masyarakat.

Perilis: Humas Polsek Sepauk
Reporter: Deddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.
Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional
Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026
Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE
Marwah Wartawan Di Lecehkan ,Didampingi Kuasa Hukum Ferdiansyah Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan: Postingan Facebook Serang Profesi & Sebar Foto Pribadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Bali Sadhar Utara Perkuat Sinergi dan Gelar Vaksinasi Rabies Massal
Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Kampung Bali Sadhar Utara Sinergi Cegah Penyebaran Penyakit Rabies
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:09 WIB

Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:54 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:50 WIB

Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE

Berita Terbaru