Polsek Sepauk Gerak Cepat Verifikasi Laporan PETI, Lokasi Ternyata Masuk Wilayah Sekadau

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Jajaran Polsek Sepauk bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan bantaran Sungai Kapuas. Aparat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi, guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan.

Berbekal titik koordinat, dokumentasi, dan data pemetaan dari pelapor, tim kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari pencocokan lokasi, pengecekan batas administrasi, hingga pengamatan langsung terhadap kondisi di lapangan.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa titik yang dilaporkan tidak termasuk wilayah hukum Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Setelah disinkronisasikan dengan data batas pemerintahan, lokasi tersebut ternyata masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sekadau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski berada di luar kewenangannya, Polsek Sepauk tetap menindaklanjuti laporan secara profesional. “Kami apresiasi kepedulian warga. Informasi ini akan segera kami sampaikan dan koordinasikan dengan aparat yang berwenang di wilayah Sekadau untuk ditindak lanjuti lebih lanjut,” ujar perwakilan Polsek Sepauk.

Baca Juga:  Menindaklanjuti Surat dari Pemuda Halmahera Utara Tentang Perda Nomor 2 Tahun 2025. DPRD-Halut Undang Dialog Terbuka Bersama DPD KNPI.!

Pihaknya menegaskan bahwa PETI merupakan aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem sungai, mencemari air, mendangkalkan aliran, serta menimbulkan masalah sosial. Polsek Sepauk juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran, serta tidak terlibat dalam praktik pertambangan tanpa izin.

Ke depannya, hasil pengecekan akan diserahkan kepada kepolisian setempat agar dapat diproses sesuai aturan hukum. Respons ini menjadi bukti komitmen aparat dalam melayani dan menjaga kelestarian lingkungan bersama masyarakat.

Perilis: Humas Polsek Sepauk
Reporter: Deddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Bojong Menteng Lakukan Perawatan Jalan Inspeksi D.I. Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Cisangu Bawah
SERIBU PEMUDA KIBARKAN BENDERA 10×5 METER DI KAKI GUNUNG LALAKON DI BUKA OLEH CAMAT KUTAWARINGIN
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Kebocoran Data Kampus dan Kebingungan Publik: Bukti Lemahnya Perlindungan Privasi
PIMPIN LANGSUNG PATROLI MALAM, KAPOLSEK MARGAASIH KOMPOL BONY YUNIAR.AA.,S.I.P.,MH.RAZIA KNALPOT BRONG
Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Integritas dan Kebersamaan
Hari Pramuka ke-65 di Lampung Utara: Ribuan Generasi Muda Teguhkan Semangat Pengabdian
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:48 WIB

Warga Bojong Menteng Lakukan Perawatan Jalan Inspeksi D.I. Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Cisangu Bawah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:53 WIB

SERIBU PEMUDA KIBARKAN BENDERA 10×5 METER DI KAKI GUNUNG LALAKON DI BUKA OLEH CAMAT KUTAWARINGIN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Kebocoran Data Kampus dan Kebingungan Publik: Bukti Lemahnya Perlindungan Privasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:39 WIB

PIMPIN LANGSUNG PATROLI MALAM, KAPOLSEK MARGAASIH KOMPOL BONY YUNIAR.AA.,S.I.P.,MH.RAZIA KNALPOT BRONG

Berita Terbaru