Lulusan SMK Teknik Mesin Peraih Beasiswa Jepang Diamankan Polisi di Bandung Karena Miliki Senjata Rakitan

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Seorang pria berinisial MR (25), warga asal Aceh, diamankan pihak kepolisian di Kota Bandung karena kedapatan memiliki senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat latar belakang pendidikan dan prestasi pelaku yang cukup membanggakan.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, MR diketahui merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Teknik Mesin. Ia bahkan pernah berkesempatan mengikuti program beasiswa ke Jepang. Namun, keahlian teknis yang dimilikinya tidak disalurkan ke jalur yang tepat. Pelaku diketahui lebih menekuni hobi merakit senjata api secara otodidak.

Saat penggeledahan di tempat kos pelaku, petugas menemukan berbagai barang bukti berupa peralatan yang diduga digunakan untuk memperbaiki dan memodifikasi senjata. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah komponen senjata, magazen, proyektil, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MR mulai mempelajari cara merakit senjata sejak tahun 2023. Ia memperoleh pengetahuan dan panduan lengkap melalui berbagai sumber yang tersebar di media sosial. Senjata yang dimilikinya diperoleh melalui transaksi secara daring, kemudian diperbaiki dan dirangkai sendiri oleh pelaku menggunakan kemampuan teknik yang ia miliki.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pangandaran Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Pengamalan Nilai Luhur

Saat ini, tim penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok komponen senjata maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal tersebut. Polisi menegaskan bahwa kepemilikan maupun perakitan senjata api tanpa izin resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap konten dan transaksi barang berbahaya di ruang digital, mengingat kemudahan akses informasi yang kini bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

KORWIL JABAR.ILHAM PIKOLO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi
Polemik SPMB Jabar 2026: Gangguan Sistem Direspons dengan Penonaktifan Kepala UPTD Tikomdik
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat
Bapenda Bedas Run Digelar, Bupati Ajak Warga Taat Pajak untuk Pembangunan
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara
Bapenda Bedas Run Digelar, Bupati Ajak Warga Taat Pajak untuk Pembangunan
POLRES OGAN ILIR BERSAMA POLSEK MUARA KUANG GELAR PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA, TERUNGKAP MOTIF PELAKU NEKAT HABISI KORBAN*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:18 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:31 WIB

Polemik SPMB Jabar 2026: Gangguan Sistem Direspons dengan Penonaktifan Kepala UPTD Tikomdik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:58 WIB

Bapenda Bedas Run Digelar, Bupati Ajak Warga Taat Pajak untuk Pembangunan

Berita Terbaru