Satreskrim Polres Pangandaran Bongkar Sindikat Pencurian Bermotor, Tiga Pelaku Diringkus

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
PANGANDARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya. Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sejumlah sepeda motor hasil curian, Sabtu (6/6/2026).

Kapolres Pangandaran melalui Kasat Reskrim menyebutkan, ketiga tersangka tersebut berinisial RA alias Ison (31 tahun) yang berperan sebagai eksekutor pencurian, WY (47 tahun) selaku penadah atau penyalur barang curian, serta MS (34 tahun) yang menguasai dan menyimpan barang bukti. Ketiganya merupakan warga asal Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang dipastikan hasil curian, seperangkat alat pencurian berupa kunci modifikasi bentuk huruf Y, dokumen kendaraan, serta perlengkapan lain yang digunakan pelaku saat beraksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan para pelaku, modus operandi yang digunakan adalah dengan merusak lubang kunci kontak kendaraan di tempat-tempat yang agak sepi, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut. Kendaraan hasil curian kemudian dijual dengan sistem Cash On Delivery (COD) ke pembeli yang berada di luar daerah, meliputi wilayah Tasikmalaya, Garut, hingga Ciamis.

Baca Juga:  𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤 𝐋𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭 𝐇𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐞𝐯 𝐤𝐞 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐤𝐢𝐥 𝑑𝑖 𝐽𝑎𝑘𝑎𝑟𝑡𝑎

“Pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 7 kali di wilayah Kecamatan Pamugaran, Cimerak, Parigi, dan daerah perbatasan lainnya. Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim.

Sebelumnya, pada periode November hingga Desember 2025, pihak kepolisian juga telah membongkar kasus serupa dengan mengamankan 5 pelaku dan menyita 6 unit sepeda motor, di antaranya milik wisatawan asing asal Belgia yang dicuri di kawasan Pantai Madasari. Saat itu, polisi mengungkap adanya struktur jaringan yang rapi, mulai dari eksekutor, pengemudi kendaraan pengangkut, penadah, hingga pembuat dokumen palsu.

Dalam kasus kali ini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Bagi pelaku pencurian diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, pelaku yang berperan sebagai penadah atau yang menyimpan barang hasil kejahatan diancam Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini serta upaya penelusuran guna mengembalikan kendaraan kepada pemilik yang sah. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman serta diawasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru