KUNINGAN, http://Kompas1.Id – Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Sekretaris Desa Cihideunggirang Kec. Cidahu Kab. Kuningan. Saat dikonfirmasi awak media http://Kompas1.Id Selasa 2 Juni 2026 terkait regulasi APBDes-DD 2024-2025, Sekdes terang-terangan menyebut “untuk ketahanan pangan tahun 2024 tidak ada”.
Pernyataan ini langsung menabrak regulasi pusat. Berdasarkan PMK Nomor 146 Tahun 2024 Pasal 11, Dana Desa wajib mengalokasikan minimal 20% untuk Ketahanan Pangan. Dengan total DD 2024 Desa Cihideunggirang Rp. 1.150.421.000, maka alokasi wajib Ketapang = Rp.230.084.200.
KONFIRMASI TERTULIS DIBALAS PENGAKUAN “ASAL”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
S
Selanjutnya mengirimkan Konfirmasi Tertulis Via By Phone dan pesan WhatsApp. http://Kompas1.Id melayangkan _Konfirmasi Tertulis No: 001/KN-KONF/VI/2026_ tertanggal 2 Juni 2026 ke Sekdes Cihideunggirang. Salah satu poin yang dikonfirmasi adalah alokasi Ketahanan Pangan Tahun 2024.
Saat disambangi ke kantor desa, Sekdes yang menerima konfirmasi justru memberi jawaban “asal” tanpa dokumen:
1. Ketapang 2024: “Tidak ada”
2. Ketapang 2025: “Ke BUMDes Bebek Petelur RT.04 RW.05, tapi ketua BUMDes mengundurkan diri, sekarang dikelola sekretaris dan bendahara”
3. BANPROV 2024: “Jalan bukan hotmix latasir RW 01”
4. BANPROV 2025: “Dusun Wage RT.01″
5. BLT-DD: Tahun”2024 40 KPM, dan Tahun 2025 30 KPM”
5 KEGIATAN FATAL UNTUK KADES CIHIDEUNGGIRANG.
1. Dugaan Pelanggaran PMK 146/2024.
Ketapang 2024 “nihil” = Rp. 230 juta anggaran wajib tidak dilaksanakan. Ini bisa jadi temuan BPK/Inspektorat karena melanggar perintah langsung Menteri Keuangan. Kades Cihideunggirang kemana kan uang Rp 230 juta itu Pak?
2. BUMDes Bebek 2025 “Kepala Tanpa Kepala”
Ketapang 2025 Rp. 213.000.000 disuntik ke BUMDes Bebek Petelur. Tapi pengakuan Sekdes: ketuanya mundur, dikelola Sekretaris dan Bendahara BUMDES . Pertanyaan: RUPS pergantian pengurus ada? SPJ Rp.213 juta yang tanda tangan siapa? Legalitas pengelolaan BUMDes tanpa ketua = cacat hukum.
3. Item Dobel APBDes 2024 Belum Dijawab.
“Pembangunan Jalan Gang” muncul 2x total Rp. 124.406.000. “Posyandu” 2x total Rp. 79.564.000. Sampai berita ini naik, Sekdes belum menjelaskan ini 1 kegiatan beda tahap atau dobel anggaran.
4. Realisasi Fisik Irigasi Rp 153jt + Jalan Rp 150jt 2024 Minim Penjelasan.
http://Kompas1.Id minta progres fisik, jawaban Sekdes malah lompat ke BANPROV. Mana RAB, foto 0%-100%, dan BA serah terima kegiatan prioritas DD 2024 Pak?
5. BLT-DD 2024 40 KPM = Rp 144 jt, Cocok Angka Tapi Data KPM Mana?
Angka Rp. 144 jt : 40 KPM = Rp.3,6 jt/KPM setahun sudah sesuai. Tapi http://Kompas1.Id minta by name by address + BA penetapan belum dijawab. Transparansi ke warga Cihideunggirang di mana?
KADES BUNGKAM, KOMISI I DPRD KUNINGAN WAJIB PANGGIL.
Sampai berita ini diterbitkan pukul 18.00 WIB, Kepala Desa Cihideunggirang belum memberikan jawaban tertulis atas konfirmasi No 001/KN-KONF/VI/2026. Padahal tenggat 1×24 jam sudah kami berikan.
http://Kompas1.Id berpegang teguh asas praduga tak bersalah dan berimbang. Hak jawab Kades, Sekdes, dan BPD Cihideunggirang akan kami muat 100% utuh tanpa edit jika diterima.
Jika Kades tetap bungkam, kami akan teruskan temuan “Ketapang 2024 Nihil” ini ke Inspektorat Kuningan, DPMD Kuningan, dan Kejaksaan Negeri Kuningan untuk audit khusus Dana Desa Rp 2,2 Miliar Tahun 2024-2025.
DD 2,2 Miliar cair, Ketapang 2024 malah ‘tidak ada’. Warga Cihideunggirang berhak tau Rp. 230 juta itu lari kemana Pak Sekdes.
Zul & Tim.














