Ketegasan DJP: 84 Rekening Diblokir Serentak, Sinyal Keras Bagi Penunggak Pajak

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegakkan aturan perpajakan dengan tegas. Sebanyak 84 rekening milik wajib pajak diblokir secara serentak sebagai sanksi atas kelalaian memenuhi kewajiban pembayaran pajak kepada negara. Langkah agresif ini menjadi bukti nyata keseriusan otoritas pajak dalam menegakkan keadilan hukum.

Pemblokiran rekening perbankan merupakan salah satu wewenang penegakan hukum yang dimiliki DJP. Tindakan ini baru diambil setelah berbagai upaya pendekatan persuasif—mulai dari penyampaian surat teguran hingga surat paksa—tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan. Ketika wajib pajak tetap menunggak kewajibannya melampaui batas waktu yang ditetapkan, DJP berhak bekerja sama dengan pihak perbankan untuk membekukan aset likuid tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, langkah pemblokiran massal ini bertujuan memastikan aturan perpajakan berjalan konsisten dan berkeadilan. Pihak otoritas menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan pihak-pihak yang sengaja menghindari kewajiban mereka begitu saja.

“Diharapkan tindakan ini memberikan efek jera bagi para penunggak pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” ungkap keterangan resmi DJP.

Kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh individu maupun pelaku usaha. Pajak merupakan kewajiban konstitusional, bukan pilihan. Mengabaikan teguran dari otoritas pajak dapat berujung pada konsekuensi serius yang mengganggu stabilitas keuangan maupun operasional usaha, termasuk pembekuan akses rekening pribadi maupun perusahaan.

Perlu diingat bahwa sebelum melakukan tindakan penyitaan atau pemblokiran, DJP senantiasa membuka ruang komunikasi. Oleh karena itu, bersikap kooperatif dan segera menyelesaikan kewajiban adalah jalan terbaik bagi wajib pajak yang menghadapi kendala dalam pembayaran tunggakan.

Bob Hariawan
Kabiro Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung
Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Singkil Imbau Pengibaran Bendera Serentak
Semarak Milangkala ke-16 Paguyuban Asep Dunia di Tasikmalaya, Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya Sunda
Masuki Musim Kemarau, PMI Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak
CEPAT VIRALNYA KASUS PENGEROYOKAN, POLSEK MARGAASIH GENCAR LAKUKAN OPERASI PREMANISME DI PASAR DIMENSI LAGADAR
Abung Surakarta Seleksi Tim Terbaik Senam Payu Kidah, Siap Bersaing di Tingkat Kabupaten
KAPOLSEK MARGAASIH KOMPOL BONY YUNIAR.AA.,S.I.P.,M.H. HADIRI PERESMIAN MESJID JAMI’ BANI ASLAH DESA RAHAYU
PEMBETULAN GANG PARASDI TERLAKSANA BERKAT ASPIRASI WARGA MELALUI MUSRENBANG RW 08
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Singkil Imbau Pengibaran Bendera Serentak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Semarak Milangkala ke-16 Paguyuban Asep Dunia di Tasikmalaya, Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya Sunda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Masuki Musim Kemarau, PMI Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:41 WIB

CEPAT VIRALNYA KASUS PENGEROYOKAN, POLSEK MARGAASIH GENCAR LAKUKAN OPERASI PREMANISME DI PASAR DIMENSI LAGADAR

Berita Terbaru