KOMPAS1.ID
BANDUNG – Guna menekan angka kriminalitas jalanan yang kian meresahkan masyarakat, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor). Peluncuran dan peresmian satuan operasi khusus ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung dalam apel siaga yang digelar di markas komando setempat, Minggu (31/5/2026).
Pembentukan unit taktis ini merupakan jawaban nyata dan tindak lanjut atas tingginya desakan publik yang menuntut jaminan keamanan di ruang publik, terutama pada rentang waktu malam hingga dini hari. Fokus utama dari operasi ini adalah menyikat habis para pelaku begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme kelompok bermotor yang selama ini kerap mengganggu ketertiban dan kondusivitas Kota Bandung.
Personel yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat ini telah dibekali dengan kualifikasi khusus, persenjataan taktis lengkap, serta armada kendaraan roda dua jenis motor trail. Pemilihan kendaraan dengan mobilitas tinggi ini sengaja dilakukan agar memudahkan pergerakan petugas saat beroperasi, baik menembus kemacetan di jalan raya maupun masuk ke gang-gang sempit di kawasan pemukiman saat melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang dan tempat bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Ia memerintahkan seluruh personel unit ini untuk bertindak tegas namun terukur di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan aksi kriminal yang mengancam keselamatan nyawa masyarakat maupun petugas kepolisian.
Selain penindakan, langkah preventif juga diperkuat melalui patroli skala besar di jalur-jalur rawan kejahatan, serta sistem penanganan aduan masyarakat yang kini disatukan dalam satu pintu pelayanan agar respons lebih cepat dan terkoordinasi.
Melalui kehadiran Unit Reaksi Cepat ini, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban umum di Kota Bandung dapat pulih seutuhnya. Masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas secara aman, baik dalam menjalankan roda perekonomian maupun kegiatan sosial, tanpa lagi dibayangi rasa takut menjadi korban kejahatan jalanan.
Laporan: Bob Hariawan
Kabiro Kota Bandung














