KOMPAS1.ID BANJAR
Kabar yang sempat beredar luas di masyarakat mengenai dugaan aksi pembegalan di kawasan Sumanding, Kota Banjar, dikonfirmasi tidak benar atau berita bohong. Pihak kepolisian menegaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah perkelahian antar pihak yang bermula dari keributan di lokasi, bukan kejahatan jalanan seperti yang beredar.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sumanding, tepatnya di depan Kampus STISIP Kota Banjar. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan di lapangan, kronologi kejadian bermula di sebuah tempat pangkas rambut di samping kampus tersebut. Saat itu, dua orang anak dan seorang bapak diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan memicu keributan yang mengganggu ketertiban lingkungan.
Pihak yang berada di lokasi telah menegur dan meminta mereka untuk menghentikan kegaduhan serta segera pulang. Namun, situasi memanas dan berujung pada adu mulut yang berkembang menjadi perkelahian antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 00.30 WIB, usai insiden itu terjadi, kedua orang yang terlibat dalam keributan tersebut datang ke Polsek Banjar dengan mengaku sebagai korban pengeroyokan. Meski dalam kondisi masih dipengaruhi alkohol, petugas piket tetap memberikan pelayanan secara humanis dan profesional. Demi memastikan kondisi kesehatan mereka, petugas langsung mengantar keduanya ke RSUD Kota Banjar untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Pihak kepolisian juga menyarankan agar para pelapor fokus menjalani pemulihan kesehatan terlebih dahulu, mengingat proses pemeriksaan resmi memerlukan kondisi sadar agar keterangan yang disampaikan dapat jelas, sah, dan objektif.
Setelah memastikan kondisi kedua pelapor, petugas segera bergerak kembali menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengumpulkan segala informasi terkait insiden tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan indikasi atau bukti adanya aksi pembegalan sebagaimana narasi yang sempat beredar di masyarakat. Fakta yang terungkap murni perkelahian akibat keributan di tempat kejadian.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Bripka Apep Maulana Sidik, menegaskan bahwa kepolisian bekerja berlandaskan fakta di lapangan dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada setiap warga tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang.
“Kami meluruskan informasi bahwa adanya berita soal begal di kawasan Sumanding itu tidak benar atau hoaks. Kejadian yang sebenarnya adalah perkelahian antar pihak, bukan tindak pembegalan. Meskipun saat melapor kondisi mereka masih dalam pengaruh alkohol, anggota kami tetap melayani, mengantar ke rumah sakit, dan turun ke lokasi untuk memastikan fakta yang sesungguhnya,” tegas Bripka Apep.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan berita sebelum kebenarannya terverifikasi. “Kami mengingatkan agar bijak bermedia sosial. Pastikan kebenaran informasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya. *** red














