Pesawaran,|| KOMPAS1.id — Ramainya pembahasan di media sosial soal sebuah postingan yang dianggap menyinggung adat akhirnya diklarifikasi langsung oleh pemilik akun Facebook, pemilik akun Muallim Taher. Ia menegaskan bahwa postingan tersebut tidak ada kaitannya dengan suku, agama, ras, antar golongan (SARA), maupun adat istiadat apa pun.
Menurut pemilik akun Muallim Taher, kesalahpahaman terjadi karena ada pihak yang menafsirkan postingannya secara sepihak. Ia memastikan bahwa sejak awal tidak ada niat untuk menghina atau menyinggung kelompok mana pun.
Terkait adanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Pesawaran pada 20 April, ia menduga laporan tersebut muncul karena kepentingan tertentu. Namun demikian, ia kembali menegaskan bahwa isi postingannya murni tidak berhubungan dengan SARA maupun adat.
Postingan yang menjadi perbincangan itu berbunyi “SUNTAN DIJUNJUNG SPAM”. Kalimat ini sempat dianggap oleh sebagian orang berkaitan dengan adat tertentu. Namun, pemilik akun Muallim Taher menjelaskan bahwa kalimat tersebut tidak memiliki hubungan dengan adat atau simbol budaya apa pun.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi adat, dirinya tidak mungkin berniat merendahkan atau menghina adat. Ia menilai bahwa makna dari postingan tersebut telah dipelintir sehingga menimbulkan pemahaman yang keliru di masyarakat.
Lebih lanjut, pemilik akun Muallim Taher menjelaskan bahwa postingan itu sebenarnya adalah bentuk kekecewaan pribadinya terhadap Dendi Ramadhona. Kekecewaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan korupsi yang dinilai berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, kalimat “SUNTAN DIJUNJUNG SPAM” adalah kritik sosial dan pesan moral, agar siapa pun yang mendapat amanah, apalagi yang membawa nama adat, dapat menjaga integritas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Ia menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar, sekaligus memastikan bahwa tidak ada unsur penghinaan terhadap adat, budaya, maupun lembaga adat dalam postingannya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Sebagai bagian dari masyarakat adat Lampung, pemilik akun Muallim Taher kembali menegaskan rasa kecewanya terhadap Dendi Ramadhona yang telah menerima gelar adat, namun dinilai telah mencoreng kehormatan gelar tersebut melalui dugaan tindakan korupsi yang berdampak pada masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
Sumber / dok tim.(JMI)
Editor wep / Kompas1.id










