Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO Kompas1.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo resmi menerima hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, berupa aset tanah dan bangunan seluas 1.277 meter persegi, pada Rabu (20/05/26).

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Milik (barang rampasan) oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, yang saat ini dijabat oleh Mungki Hadipratikto, bersama Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dan tujuh penerima hibah lainnya, yang dilangsungkan di Museum dan Kampung Seni Borobudur, Kabupaten Magelang.

Adapun aset tanah dan bangunan yang diterima Kabupaten Purworejo ini merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi di luar wilayah hukum Kabupaten Purworejo atas nama Terpidana Yulmanizar, dengan nilai aset mencapai Rp1.914.396.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK. Penetapan hibah ini menurutnya, adalah bentuk sinergi yang luar biasa antara KPK dan pemerintah daerah.

“Dengan beralihnya status kepemilikan menjadi Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, kami berkomitmen penuh untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan aset ini sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca Juga:  Langkah Disiplin Transportasi Pelajar: Jabar Terapkan Aturan Baru Mulai 2026

Bupati menegaskan, akan mempergunakan aset tersebut untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo dalam melayani masyarakat.

“Kami juga akan memastikan langkah-langkah tata kelola yang tertib, yakni segera mencatat aset ini dalam Daftar Barang Milik Pemerintah Daerah, memeliharanya, serta melakukan pengamanan baik dari aspek fisik, administrasi, maupun hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Purworejo juga menegaskan bahwa Pemkab Purworejo akan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Labuksi KPK, Mukti Hadipratikno, menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengelolaan barang rampasan negara, hasil penanganan perkara yang ditangani oleh KPK. Melalui skema hibah ini, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, tidak hanya berfokus ke pemidanaan, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

“Tujuan utama adalah bagaimana setiap kejahatan, korupsi khususnya, semua asetnya tidak bisa akan lepas, pasti akan kita rampas kalau memang terbukti melakukan dari hasil tindak pidana. Dan asetnya akan kita kembalikan ke instansi/lembaga terkait guna kebermanfaatan untuk masyarakat,” ujarnya. ( Om haru OBF )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎PT Ensem Lestari Diduga Kebal Hukum, Formas  Desak Gubernur Aceh Bertindak
HUT ke-80 Lampung Utara, Event Adventure Way Rarem Siap Guncang Pecinta Offroad dan Motocross
Pangdam XXI/Radin Inten Resmi Tutup TMMD ke-128 di Kalimiring, Bupati Tanggamus Ajak Warga Aktif Bangun Desa
Jembatan Kiau Rusak Parah, Warga Nanga Ngeri Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jembatan Kiau Desa Nanga Ngeri Rusak Parah, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah
Puluhan Warga Djiko Lamo, Loloda Kepulauan, Sambut Meriah Saat Reses DPRD Provinsi Dapil Halut-Morotai.
Diduga Langgar UU KIP, Kepala Desa Dan Pemdes Sayana Ogah Jawab Soal APBDes-DD 2024 & 2025, Saat Dikonfirmasi Awak Media
Jamaah Haji Kloter 12 BTJ Terima Bantuan Wakaf 2.000 SAR di Makkah penerima langsung di dampingi Walikota H.Rasyid Bancin
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:46 WIB

‎PT Ensem Lestari Diduga Kebal Hukum, Formas  Desak Gubernur Aceh Bertindak

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:34 WIB

HUT ke-80 Lampung Utara, Event Adventure Way Rarem Siap Guncang Pecinta Offroad dan Motocross

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Resmi Tutup TMMD ke-128 di Kalimiring, Bupati Tanggamus Ajak Warga Aktif Bangun Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:18 WIB

Jembatan Kiau Rusak Parah, Warga Nanga Ngeri Desak Pemerintah Segera Bertindak

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:42 WIB

Puluhan Warga Djiko Lamo, Loloda Kepulauan, Sambut Meriah Saat Reses DPRD Provinsi Dapil Halut-Morotai.

Berita Terbaru