Polsek Wanaraja Amankan Penjual Miras Ilegal di Desa Wanamekar

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
GARUT – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman serta kondusif, jajaran Polsek Wanaraja melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan pengawalan dan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., bersama personel kepolisian. Lokasi penyasaran berada di lingkungan Kp. Pasar RT 02 RW 05, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras jenis ciu yang dikemas secara tersamar menggunakan botol air mineral merek Aqua. Barang haram tersebut diketahui dijual secara eceran tanpa memiliki izin resmi oleh seorang pria berinisial P (49), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Wanaraja menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah nyata kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal. Pasalnya, peredaran barang tersebut kerap menjadi pemicu utama terjadinya berbagai gangguan keamanan, ketertiban, hingga konflik di tengah masyarakat.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi ketertiban bersama,” ujar AKP Abusono.

Terhadap pelaku dan barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian telah melakukan pendataan dan memberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Keras.

Jurnalis Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan
Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru