Nekat Tikam Adik Ipar Hingga Tewas, Kakak Ipar di Bandung Ditangkap dan Terancam Hukuman Berat

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG KOMPAS1.ID –
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap seorang pria berinisial CM (30) yang diduga tega menghabisi nyawa adik iparnya sendiri. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Sekelimus Tengah, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Pelaku kini berstatus tersangka dan diancam hukuman berat lantaran tindakannya dinilai telah direncanakan matang-matang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menjelaskan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes, Jumat (15/5/2026), bahwa penjatuhan pasal pembunuhan berencana didasari adanya unsur persiapan dan niat jahat yang sudah ada sejak awal.

“Kenapa dikenakan berencana? Karena pelaku sudah menyiapkan segalanya, termasuk langkah-langkah yang dilakukan memang bertujuan untuk menghabisi nyawa korban,” tegas Anton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku diketahui telah membuntuti pergerakan korban sebelumnya sambil membawa senjata tajam jenis pisau yang sudah disiapkan. Kejadian berdarah itu berlangsung di dalam mobil. Saat korban berhenti, pelaku membuka paksa pintu kendaraan lalu melakukan serangan kejam.

Pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak delapan kali. Salah satu tusukan tepat mengenai bagian dada hingga menembus organ paru-paru, yang menjadi penyebab utama kematian. Serangan itu begitu hebat hingga bilah pisau yang digunakan sempat terlepas dari gagangnya.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga ke Gubernur Dan Siapkan Jalur Khusus Tambang Sebagai Langkah Konkret

“Dari hasil autopsi, ada satu luka di dada yang menembus ke paru-paru, itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Anton.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap motif pelaku melakukan tindakan kejam tersebut. Semua berawal dari rasa marah pelaku yang menilai korban terlalu ikut campur urusan rumah tangganya. Saat itu memang sedang terjadi perselisihan antara pelaku dengan istrinya, yang tak lain adalah kakak kandung dari korban.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain pisau yang digunakan untuk membunuh, pakaian korban, hingga tas yang ada di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, CM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman maksimal berupa penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru