AMPHI Akan Gelar Aksi Lanjutan di BNI dan KPK, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek IT Bernilai Triliunan Rupiah

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Jakarta –

Di tengah gencarnya narasi transformasi digital nasional, publik justru dihadapkan pada kenyataan yang kontras: proyek-proyek teknologi bernilai fantastis di tubuh (BNI) Yg diduga menyimpan persoalan serius dalam tata kelola, pengawasan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran. Ketika modernisasi dijalankan tanpa transparansi, maka digitalisasi berpotensi berubah bukan menjadi kemajuan, melainkan ruang baru bagi kekacauan administrasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPHI) menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan di depan kantor pusat BNI dan gedung KPK pada 13 Mei 2026 dengan melibatkan sekitar 100 massa dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AMPHI, Sahrir Yapo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan akademik dan moral atas berbagai temuan yang mencerminkan rapuhnya tata kelola proyek digital di lingkungan perbankan milik negara.

“Negara sedang berbicara tentang efisiensi, artificial intelligence, digital banking, dan transformasi teknologi. Tetapi apa artinya semua itu jika proyek-proyek bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah justru dipenuhi persoalan yang merusak kepercayaan publik?” ujar Sahrir dalam keterangannya, Jumat (8/5).

AMPHI menyoroti sejumlah proyek besar yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan ditemukan memiliki berbagai persoalan. Di antaranya pengadaan senilai Rp902,4 miliar yang disetujui sebelum pejabat terkait dinyatakan lulus fit and proper test. Selain itu, terdapat proyek Enterprise License Agreement (ELA) IBM senilai Rp215 miliar yang disebut disetujui tanpa assessment pajak yang memadai.

Tidak hanya itu, AMPHI juga menyoroti proyek RM Tool senilai Rp30,35 miliar serta proyek Base24 senilai Rp322 miliar yang progres pekerjaannya baru mencapai 47 persen hingga September 2024. Dalam pandangan AMPHI, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pengendalian proyek.

Sementara pada proyek EDC Full Managed Service senilai Rp506 miliar, AMPHI mempertanyakan mekanisme penunjukan langsung terhadap PT MTI yang dinilai berpotensi tidak sesuai dengan prinsip pengadaan yang sehat dan kompetitif.

Baca Juga:  Polisi Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem

Sorotan tajam juga diarahkan pada Project Maverick atau New BNI Mobile Banking/Wondr. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut memiliki realisasi anggaran sebesar Rp182,94 miliar pada tahun 2023 dan Rp81,415 miliar pada semester pertama 2024. Namun, proyek itu diduga menyimpan sejumlah kejanggalan serius, mulai dari fitur yang tidak dikerjakan tetapi tetap dibayarkan, pengerjaan fitur di luar Term of Reference (TOR), hingga ketidaksesuaian pembayaran sebesar Rp16,827 miliar.

Selain itu, terdapat pula potensi denda keterlambatan sebesar Rp13,275 miliar yang dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

“Dalam negara demokratis, uang publik bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ia adalah amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Ketika proyek-proyek bernilai besar dijalankan tanpa transparansi dan kehati-hatian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi legitimasi institusi itu sendiri,” tegas Sahrir.

Menurutnya, korupsi modern sering kali tidak tampil secara vulgar, melainkan bekerja melalui prosedur yang dimanipulasi, pengawasan yang dilemahkan, dan keputusan administratif yang tampak legal tetapi merusak substansi keadilan publik.

Karena itu, AMPHI mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek IT yang dianggap bermasalah di tubuh BNI, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

“Ketika lembaga penegak hukum lambat bergerak terhadap dugaan penyimpangan bernilai triliunan rupiah, maka publik akan mulai bertanya: hukum ini bekerja untuk siapa? Sebab hukum yang kehilangan keberanian di hadapan kekuasaan dan modal, perlahan akan kehilangan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

AMPHI memastikan aksi pada 13 Mei 2026 akan berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa juga menegaskan akan terus mengawal isu tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum demi menyelamatkan uang rakyat dan menjaga integritas tata kelola negara.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORARI Lampung Utara Siap Ambil Peran Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Pembangunan Daerah
Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejari Kotabumi, Pelaku Berhasil Diproses Hingga Pengadilan
Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara Dan Kejaksaan Negeri Kotabumi
Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara
Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat
Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil Ayah dan Anak Terombang-ambing di Sekitar Pulau Birahan ‎
Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:53 WIB

ORARI Lampung Utara Siap Ambil Peran Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:10 WIB

Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejari Kotabumi, Pelaku Berhasil Diproses Hingga Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:01 WIB

Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara Dan Kejaksaan Negeri Kotabumi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:08 WIB

Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat

Berita Terbaru