Amar Kosoloi Semprot Komisi I DPRD Mitra: Jangan Tutup Mata Dugaan Cacat Administrasi Penjaringan Perangkat Desa

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Mitra,
Sulawesi Utara – 8 Mei 2026 – Polemik penjaringan perangkat desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Aktivis Amar Kosoloi secara tegas menyemprot Komisi I DPRD Mitra karena dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penjaringan perangkat desa yang sementara berjalan.

Menurut Amar, kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab sejumlah perangkat desa disebut masih aktif dan belum pernah diberhentikan secara resmi, namun proses penjaringan perangkat baru justru telah dilakukan.

“Perangkat desa masih aktif, belum ada pemberhentian resmi, tetapi penjaringan baru sudah berjalan. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan cacat administrasi,” tegas Amar Kosoloi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai Komisi I DPRD Mitra tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik yang berkembang. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum dan tidak menabrak mekanisme pemerintahan desa.

Baca Juga:  KAJATI JABAR KUNJUNGAN KERJA KE 3 KEJARI DI WILAYAH CIREBON RAYA

“Komisi I jangan hanya diam melihat polemik ini. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius agar tidak muncul dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain itu, Amar juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mitra agar bersikap transparan kepada publik terkait dasar hukum, prosedur, serta mekanisme penjaringan perangkat desa yang sedang berlangsung.

“Dinas PMD wajib terbuka menjelaskan dasar hukum dan mekanisme yang dipakai. Jangan sampai pola-pola lama demi mempertahankan kekuasaan dan kewenangan terus dipelihara, sementara kepastian hukum dan keadilan dalam tata kelola desa justru diabaikan,” tambahnya.

Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut legalitas pemerintahan desa serta nasib perangkat desa yang hingga saat ini masih aktif menjalankan tugasnya. Publik pun meminta agar DPRD Mitra dan instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi demi menghindari konflik berkepanjangan di tingkat desa.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru