BURON SELAMA BERHARI-HARI, KIAI PELAKU DUGAAN PENCABULAN 50 SANTRIWATI DI PATI AKHIRNYA DITANGKAP

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI KOMPAS1.ID
– Polisi akhirnya berhasil menangkap Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi, 7 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka yang sempat melarikan diri dan menjadi buron ini berhasil diamankan di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang menuju Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak korban dan keluarga. Berdasarkan informasi dari penasihat hukum korban, jumlah korban yang diduga menjadi korban perbuatan asusila tersebut mencapai 50 orang.

Dugaan tindak pidana pencabulan ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni mulai dari tahun 2020 hingga 2024. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman materi dan verifikasi terhadap daftar nama korban yang dilaporkan.

Kiai Ashari sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 April 2026. Kasus ini mengejutkan masyarakat mengingposisi pelaku sebagai pemimpin pondok pesantren yang seharusnya memberikan pendidikan dan perlindungan kepada santrinya.

Pihak berwenang memastikan akan menindak tegas dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi para korban.**(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru