BURON SELAMA BERHARI-HARI, KIAI PELAKU DUGAAN PENCABULAN 50 SANTRIWATI DI PATI AKHIRNYA DITANGKAP

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI KOMPAS1.ID
– Polisi akhirnya berhasil menangkap Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi, 7 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka yang sempat melarikan diri dan menjadi buron ini berhasil diamankan di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang menuju Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak korban dan keluarga. Berdasarkan informasi dari penasihat hukum korban, jumlah korban yang diduga menjadi korban perbuatan asusila tersebut mencapai 50 orang.

Dugaan tindak pidana pencabulan ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni mulai dari tahun 2020 hingga 2024. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman materi dan verifikasi terhadap daftar nama korban yang dilaporkan.

Kiai Ashari sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 April 2026. Kasus ini mengejutkan masyarakat mengingposisi pelaku sebagai pemimpin pondok pesantren yang seharusnya memberikan pendidikan dan perlindungan kepada santrinya.

Pihak berwenang memastikan akan menindak tegas dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi para korban.**(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Sambut 1 Muharam 1448 H, BAZNAS Bandung & KUA Margaasih Gelar Santunan Yatim Piatu “Muharam Penuh Cinta”
Pendekatan Literasi & Estetika Medis (Smart, Sleek & Professional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:24 WIB

Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:56 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:21 WIB

Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru

POLRI

Hijaukan Bumi Lestarikan Kehidupan Di Polsek Tanjung Raja

Minggu, 28 Jun 2026 - 05:17 WIB