Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Curat, Gas Melon dan Mobil Pick Up Digondol

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Garut – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Team Sancang berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di area perusahaan PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 27 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku diduga masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar gerbang, kemudian menyekap korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok serta mengikat korban. Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur satu unit kendaraan Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG 3 kg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Banyuresmi serta di kawasan Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul. Kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial FM (27) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Dewan Pers Tegaskan Penghormatan terhadap Profesi Wartawan, Respons Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Jurnalis

“Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, 80 tabung gas LPG 3 kg, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar AKP Joko kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya,” tambahnya.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif

Jurnalis Wa Ratno.

#garut #garutngahiji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan
Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Berita Terbaru