Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, seorang Pria berhasil diamankan.

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial GG alias G (30), warga Kecamatan Garut Kota. Pelaku diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kampung Sumbersari, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 4,97 gram dan netto 4,67 gram, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone,” ujarnya saat di temui awak media. Sabtu (25/04/2026)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku berperan sebagai perantara dalam pengambilan, penyimpanan, sekaligus membantu peredaran sabu di wilayah Garut.

Baca Juga:  Jejak Fosil Binatang Purba, Membuka Misteri Kehidupan Jutaan Tahun Silam

“Pelaku mengaku telah beberapa kali menerima sabu sejak Januari 2026 dan mendapatkan imbalan berupa uang serta sebagian narkotika untuk dikonsumsi sendiri,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Berita Terbaru