Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, seorang Pria berhasil diamankan.

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial GG alias G (30), warga Kecamatan Garut Kota. Pelaku diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kampung Sumbersari, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 4,97 gram dan netto 4,67 gram, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone,” ujarnya saat di temui awak media. Sabtu (25/04/2026)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku berperan sebagai perantara dalam pengambilan, penyimpanan, sekaligus membantu peredaran sabu di wilayah Garut.

Baca Juga:  Program “Satu Kecamatan Satu Sapi” Terealisasi di Silat Hilir, Warga Sambut dengan Syukur dan Kebersamaan

“Pelaku mengaku telah beberapa kali menerima sabu sejak Januari 2026 dan mendapatkan imbalan berupa uang serta sebagian narkotika untuk dikonsumsi sendiri,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh
*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*
Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional
Kapolres Tulang Bawang Bantu Lunasi Utang Nenek Sarmi, Korban Pencurian yang Hidup Sebatang Kara
Pemerintah Siapkan 1.000 Rusun di Kiaracondong Bandung, Pembangunan Tunggu Regulasi Pemanfaatan Aset BUMN
Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Viral Keluhan Parkir Stadion Jalak Harupat, Pemilik Mobil Kaget Ditarif Rp50 Ribu Tanpa Karcis Lengkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:24 WIB

*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:59 WIB

Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:58 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bantu Lunasi Utang Nenek Sarmi, Korban Pencurian yang Hidup Sebatang Kara

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:56 WIB

Pemerintah Siapkan 1.000 Rusun di Kiaracondong Bandung, Pembangunan Tunggu Regulasi Pemanfaatan Aset BUMN

Berita Terbaru

Uncategorized

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh

Kamis, 30 Jul 2026 - 07:57 WIB

Uncategorized

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh

Kamis, 30 Jul 2026 - 06:20 WIB