Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Tembakau Sintetis dalam Rokok, 48 Batang Disita

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang ,|| KOMPAS1.id — Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan petugas, Rabu (16/04).

Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi tembakau sintetis diamankan dari dua orang pengunjung.

Kedua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga menyelundupkan masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang tersebut rencananya diserahkan kepada warga binaan berinisial YA dan AM, atas perintah seorang pemilik berinisial AS.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Pelaku memanfaatkan bungkus rokok pabrikan, lalu mengganti isi setiap batang dengan tembakau sintetis guna mengelabui petugas.

Cara ini kerap digunakan untuk menyamarkan peredaran narkotika dalam bentuk yang tampak umum.

Aksi ini terbongkar setelah petugas mencurigai gelagat salah satu warga binaan yang tampak gugup usai menerima kunjungan. Kecurigaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga:  ‎Kades Diminta Tetap Fokus Verifikasi Rumah Rusak Tahap II, Warga Kecam Aksi Oknum yang Mengaku Perwakilan Warga, Jangan Jadikan Dendam Pribadi, Korbankan Hak Orang Lain

Tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan Kesatuan Pengamanan Lapas kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan perbedaan mencolok pada isi lintingan rokok yang mengindikasikan adanya zat terlarang.

Pihak Lapas Karawang segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.

Seluruh barang bukti beserta pihak terkait telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menegaskan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas.

“Tidak ada toleransi bagi upaya penyelundupan narkotika. Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan lapas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi dengan Polres Karawang dalam mengungkap kasus ini, sebagai bagian dari upaya bersama memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak

Berita Terbaru