Tandan Sawit Berserakan di Jalan, Ancaman Nyata Kecelakaan di Melawi

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id ||Melawi, Kalimantan Barat – Ancaman kecelakaan lalu lintas mengintai pengguna jalan di ruas Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Selasa (15/04/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.

Sejumlah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ditemukan berserakan di badan jalan, diduga kuat terjatuh dari truk angkutan milik perusahaan perkebunan yang melintas di jalur tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan tandan sawit berada tepat di jalur utama kendaraan, bahkan sebagian menutup area tikungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua yang berisiko kehilangan kendali saat menghindar atau melindas tandan tersebut.

Keresahan pun dirasakan warga yang melintas. Mereka menilai insiden ini mencerminkan kelalaian serius dari pihak pengangkut.

“Ini sangat berbahaya, apalagi kalau malam hari atau kendaraan melaju kencang. Bisa berakibat fatal,” ujar salah satu pengguna jalan.

Dugaan Kelalaian Insiden ini diduga akibat kelalaian sopir truk yang tidak memastikan muatan tersusun aman atau tidak menutup bak kendaraan dengan baik.

Baca Juga:  Polisi Gelar Gotong Royong di Pure Melasti Bali Sadhar Utara

Selain itu, lemahnya pengawasan dari pihak perusahaan terhadap armada angkut turut menjadi sorotan publik.

Berpotensi Melanggar Hukum
Kondisi ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain: Pasal 310 ayat (1), terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.Pasal 307, terkait ketidaksesuaian tata cara pemuatan barang. Pasal 105, kewajiban menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.

Pasal 106 ayat (1), kewajiban berkendara dengan penuh konsentrasi dan mengutamakan keselamatan.

Desakan Warga Warga mendesak aparat kepolisian dan dinas perhubungan segera turun tangan untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

Perusahaan perkebunan juga diminta bertanggung jawab dan meningkatkan pengawasan terhadap armada angkut agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung pada risiko besar. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

 

Reporter: Didy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru