Op Jingga Garden: Sembilan Anggota Geng Perampok Emas Ditumpas di Pulau Pinang

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Polisi Malaysia berhasil membongkar komplotan perampok bersenjata yang beraksi di Seberang Perai Utara, Pulau Pinang, dengan total kerugian mencapai RM3,6 juta atau setara Rp15 miliar.

Sebanyak sembilan tersangka, termasuk dua perempuan warga negara Indonesia, ditangkap dalam operasi besar yang digelar sejak 26 Maret hingga 2 April 2026.

Ketua Polis Negeri Pulau Pinang, Azizee Ismail, mengungkapkan bahwa para pelaku dibekuk melalui operasi khusus Op Jingga D Garden, yang melibatkan tim gabungan Jabatan Siasatan Jenayah dan kepolisian daerah Seberang Perai Utara. Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Barat Daya dan Timur Laut Pulau Pinang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka—tujuh pria lokal dan dua perempuan WNI berusia 23–43 tahun—disebut sebagai geng perampok yang menargetkan kurir serta penjual yang membawa perhiasan emas untuk transaksi di toko-toko emas sekitar Pulau Pinang.

“Modus mereka adalah mengikuti dan menyerang pembawa emas yang sedang melakukan pengiriman ke toko emas,” ujar Azizee, seperti dikutip Harian Metro, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga:  Tim Gabungan Bersama Polsek Pakenjeng Sisir Sungai Cikandang, Anak 9 Tahun Diduga Hanyut Saat Menyeberang

Penangkapan ini sekaligus mengungkap kasus perampokan besar pada 26 Maret lalu, sekitar pukul 09.20 pagi, di mana para pelaku melarikan 6.023,69 gram emas senilai RM3,6 juta.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 4.300 gram perhiasan emas, tiga cincin, sebilah parang, empat ban berikut velg, serta dua mobil yang digunakan komplotan tersebut.

Pemeriksaan awal menunjukkan tiga tersangka memiliki rekam jejak kriminal, sementara tiga lainnya terbukti positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.

Dari sembilan tersangka, delapan telah resmi ditahan, sedangkan satu lainnya akan dibawa ke pengadilan untuk proses penahanan lanjutan. Identitas seluruh tersangka masih dirahasiakan.

Kasus ini diselidiki di bawah Pasal 395, 397, dan 109 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia, terkait perampokan bersenjata dan keterlibatan dalam kejahatan terorganisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Ditangkap
Yantoro:Di harapkan Kominfo dan Kesbangpol Diminta Data Ulang LSM dan Wartawan di Subulussalam
Euforia Kemenangan Persib Berpadu dengan Aksi Kemanusiaan, Relawan LFR Kawal Keselamatan Bobotoh di Jalanan Bandung
*SATRES NARKOBA POLRES OGAN ILIR SITA 17 PAKET SHABU DI WILAYAH PEMULUTAN*
Masyarakat Sipil Bermain Senjata Api, JMI Desak Aparat Bertindak Tegas Pasca Penembakan di Metro
Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba
Bandung Membiru, Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Konvoi Akbar
Kembali mencuat isu Dugaan Program titipan Wifi Rp 20 Juta Satu Desa,Siapakah Aktornya,???
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:18 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:18 WIB

Yantoro:Di harapkan Kominfo dan Kesbangpol Diminta Data Ulang LSM dan Wartawan di Subulussalam

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:13 WIB

Euforia Kemenangan Persib Berpadu dengan Aksi Kemanusiaan, Relawan LFR Kawal Keselamatan Bobotoh di Jalanan Bandung

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

*SATRES NARKOBA POLRES OGAN ILIR SITA 17 PAKET SHABU DI WILAYAH PEMULUTAN*

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:45 WIB

Masyarakat Sipil Bermain Senjata Api, JMI Desak Aparat Bertindak Tegas Pasca Penembakan di Metro

Berita Terbaru