harkamtibmas) kembali dibuktikan jajaran Polres Metro Bekasi dengan mengungkap peredaran obat-obatan keras ilegal Golongan G dalam jumlah besar di wilayah Tambun Selatan, Senin

Bekasi122 Dilihat

Bekasi Kompas1.id
Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) kembali dibuktikan jajaran Polres Metro Bekasi dengan mengungkap peredaran obat-obatan keras ilegal Golongan G dalam jumlah besar di wilayah Tambun Selatan, Senin (2/3/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui patroli rutin yang digelar di dua titik rawan, yakni Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Sumarni.

banner 336x280

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mencurigai seorang pemuda di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1.287.000.

Dari hasil interogasi awal di lapangan, petugas memperoleh informasi terkait sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi gudang penyimpanan stok obat keras ilegal. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak melakukan penggeledahan.

Pewwrta Hasbunah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *