Walkot Bandung Dukung Pembangunan Akses khusus Menuju TPA Jelekong

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong pengembangan TPA Jelekong
sebagai solusi strategis persoalan sampah Bandung Raya. Menurutnya, lahan sudah tersedia, namun akses jalan menuju lokasi harus segera diperjuangkan.

Kota Bandung
Sabtu, 28 Februari 2026
Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” kata Farhan, Sabtu 28 Februari 2026.

Farhan menyatakan itu saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau lahan Eks TPA Jelekong Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, skema pembiayaan sebenarnya telah tersedia melalui konsep pendanaan tertentu. Namun, untuk merealisasikannya, infrastruktur dasar seperti akses jalan harus dibangun secara paralel.

Farhan bahkan membuka opsi patungan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju kawasan TPA Jelekong.

“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” ujarnya.

Baca Juga:  UPTD Pertamanan Disperkimtan Bersihkan Median Tugu Juang Demi Kenyamanan Warga

Farhan mengungkapkan, produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Sedangkan Kabupaten Bandung sekitar 1.800 ton per hari. Artinya, dua daerah ini saja sudah menghasilkan hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen masih dikelola menggunakan sistem open dumping.

“Kalau kita serius di sini, ini bisa jadi solusi bersama. Tapi memang harus didalami, tidak sesederhana itu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan pembangunan akses jalan sebenarnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai proses yang berjalan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menyiapkan desain teknis serta pembebasan lahan.

“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Hanif.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat
Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar
Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi
PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik
Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik
*Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas adalah Hak Semua Anak Indonesia*
Badai Plastik 2026: Ketika “Emas Transparan” Mengguncang Meja Makan hingga Manufaktur
*BPN Kabupaten Bandung Gelar Konsolidasi Bagian Roya, Perkuat Sinergi dengan Korsub Baru*
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar

Senin, 13 April 2026 - 03:05 WIB

Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi

Senin, 13 April 2026 - 02:04 WIB

PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik

Sabtu, 4 April 2026 - 07:57 WIB

Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik

Berita Terbaru