DPR Pertanyakan Tuntutan Hukuman Berat terhadap ABK dalam Kasus Penyelundupan 2 Ton Narkotika

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton yang menyeret nama ABK Fandi Ramadhan kembali menjadi sorotan publik setelah mendapat perhatian dari DPR RI. Sejumlah anggota parlemen menilai terdapat kejanggalan dalam proses penuntutan yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh aktor utama di balik jaringan besar tersebut.

DPR mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai lebih fokus menjatuhkan tuntutan hukuman maksimal kepada seorang anak buah kapal, sementara pihak yang diduga sebagai pengendali utama belum terungkap secara jelas.

Menurut pandangan DPR, sangat sulit membayangkan seorang ABK memiliki kemampuan finansial maupun jaringan untuk mengatur penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa terdakwa hanya berperan sebagai pelaksana lapangan.

Parlemen juga menyoroti pentingnya pengungkapan aliran dana, kepemilikan kapal, serta pihak yang diduga menjadi pengendali operasi penyelundupan tersebut. Mereka menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku tingkat bawah.

Perwakilan Komisi III DPR RI menegaskan bahwa sistem peradilan tidak boleh berhenti pada penghukuman individu tertentu tanpa membuka jaringan yang lebih besar di belakangnya. Transparansi proses hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

DPR pun mendorong adanya evaluasi internal guna memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan apa pun.(Red)

 

 

Sumber: Nanda seli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak

Berita Terbaru