Warga Resmi Laporkan Mantan Geuchik Pertampakan Ke Ispektorat,Dugaan Penyimpangan Dana Desa 1 milyar

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Masyarakat Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, secara resmi melaporkan mantan Geuchik Pertampakan, Salaman alias Geuchik Daun, ke Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa senilai Rp1,1 miliar pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

kedatangan perwakilan warga disambut langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Fajri Syamsul, didampingi Koordinator Wilayah Suhardi Jani Padang, SH, serta sejumlah Inspektur Pembantu (Irban) dan staf Inspektorat lainnya.

‎Dalam forum diskusi bersama masyarakat, Fajri Syamsul menegaskan bahwa laporan pengaduan warga telah resmi diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

‎“Laporan dari masyarakat telah kami terima. Selanjutnya kami akan membentuk tim untuk melakukan audit. Secara teknis, kami akan mempelajari dokumen terlebih dahulu untuk menentukan apakah audit yang dilakukan bersifat audit investigatif atau audit internal,” ujar Fajri, Kamis (22/1/2026).

‎Perwakilan masyarakat Desa Pertampakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil yang telah menerima laporan mereka dengan sikap terbuka dan profesional.

‎“Hari ini kami secara resmi menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil terkait dugaan kuat terjadinya penyimpangan Dana Desa senilai Rp1,1 miliar, ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta indikasi potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan Dana Desa Pertampakan sejak Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2025,” ujar Alimuddin, salah seorang warga Desa Pertampakan.

‎Masyarakat berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara objektif dan transparan demi terwujudnya tata kelola Dana Desa yang bersih dan akuntabel.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Yakarim Munir, Kasus Perdata Bukan Pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru