Diduga Fiktif Bantuan Oprasional Sekolah BOS SMPS Nurul Firdaus Panumbangan TA.2024 dan 2025.

Ciamis66 Dilihat

Kab. Ciamis || Kompas.Id 

Diduga Fiktif Penyaluran Dana (BOS) SMPS Nurul Firdaus Panumbangan Ciamis, yang berdomisili di Jln. Panoongan No. 10 Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam beberapa awak media dan Publik.

banner 336x280

Lipsus Kompas.Id menyoroti keberadaan SMPS Nurul Firdaus Panumbangan setelah melakukan pantauan dan liputan langsung ke lokasi SMPS Nurul Firdaus Panumbangan, Selasa 13/1/2026, di lokasi sudah tidak ada aktivitas/fiktip tidak ada kegiatan belajar mengajar ( KBM ),selain itu masih ada hal yang sangat janggal masih tercatatnya dalam laporan Dapodikdasmen, SMPS Nurul Firdaus Panumbangan Tahun Angaran 2024 – 2025 bahkan masih menerima penyaluran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).Selain itu juga masih tercatat dalam Dapodikdasmem.

Dalam laporan Hasim Mahmud masih sebagai Kepala sekolah SMPS Nurul Firdaus, padahal menurut Hasim saat di konfirmasi Awak media melalui bay pon panggilan suara whatsApp bahwa dirinya sudah tidak menjadi Kepala sekolah lagi, karena dirinya sudah serah terima jabatan dan tidak lagi menjabat kepala sekolah di tahun 2024, saat ini Kepala Sekolah diserah terimakan kepada Ibu Dedeh, saya sudah menjadi Guru dan Mengajar di SMPN 3 Cihaurbeuti. Pungkas Hasim

Melihat fakta tersebut siapa yang salah dan bertanggung jawab, di harapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis segera mengusut tuntas kejadian tersebut.

Penyaluran Dana BOS SMPS Nurul Firdaus Panumbangan Tahun 2024 Tahap 1.sebesar Rp.52.250.000, uraian: Pembayaran Honor Rp.28.200.000
Langganan daya dan jasa Rp.2.850.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp.1.147.500
Administrasi Kegiatan sekolah Rp.4.273.500
kegiatan Asesmen /evaluasi pembelajaran Rp.3.859.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp.3.265.000
Pengembangan perpustakaan Rp.3.110.000
Penerimaan peserta didik baru Rp.5.250.000
Tahap 2 Tahun 2024 Sebesar Rp.52.250.000
Dan Tahun 2025 di Tahap 1.sebesar Rp.25.850.000 dan Tahap 2. Sebesar Rp.25.850.000

Adanya Dugaan fiktif di penyaluran dana BOS SMPS Nurul Firdaus Panumbangan.

Dalam hal ini Masyarakat Kab.Ciamis memohon kepada Dinas Pendidikan Kab.Ciamis bersama APH terkait dugaan Dana Bos fiktif di periksa dan audit ulang, Transparansi dalam merealisasikannya dana tersebut jangan sampai di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya di jadikan kepentingan dan keuntungan pribadi saja.

Tim Kompas.Id (DN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *