Ketua Laki DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP Ta 2025 Jangan Asal Teken, Ispektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Singkil, Jaruddin, MM, mengingatkan seluruh Tim Penerima Hasil Pekerjaan (TPHP) pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar tidak sembarangan menandatangani berita acara serah terima pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025.
‎Jaruddin menegaskan, setiap tanda tangan TPHP memiliki konsekuensi hukum yang serius. Karena itu, TPHP wajib memastikan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, volume, kualitas, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

‎“Jangan karena tekanan, kedekatan, atau kepentingan tertentu lalu asal teken. Jika di kemudian hari ditemukan pekerjaan bermasalah, maka Tim Penerima Hasil Pekerjaan yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
‎Selain itu, LAKI Aceh Singkil juga mengimbau Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil dan BPK RI Perwakilan Aceh agar memperketat pengawasan serta melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap hasil pekerjaan fisik maupun administrasi proyek-proyek pada Tahun Anggaran 2025.
‎Menurut Jaruddin, pengawasan yang ketat sejak awal sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, kebocoran anggaran, dan potensi kerugian keuangan negara.

‎Ketua LAKI Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan siap melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Dibumi syeh Abduleauf yg kita cintai ini tutupnya.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Ringankan Beban Orang Tua Pasca Banjir, Anak Sekolah dan Kuliah, Minta Pemda Bangun Jalan dan Jembatan Alternatif Yang Ada Saat Ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru