Cimahi,Kompas1.Id.
Pada Jumat, 3 Juli 2026 Menindaklanjuti pasca ditangkapnya Taufik Hidayat oleh Polda Jabar, *Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.IP., M.H.* melalui *Bhabinkamtibmas Desa Mekarrahayu Aiptu Supardi* melaksanakan kegiatan *Sambang dan Pengecekan Rumah Kos* di wilayah binaan Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih.
Kegiatan dilaksanakan pada *Jumat, 3 Juli 2026 pukul 10.00 WIB s/d selesai*.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Sasaran Kegiatan:*
1. *Kos-kosan an. Yayah* di Kp. Citunggul RT 05 RW 27 Desa Mekarrahayu
2. *Kos-kosan an. Ibu Itoh* di Kp. Citunggul RT 05 RW 21 Desa Mekarrahayu
*Rangkaian Kegiatan:*
1. *Pengecekan dan pendataan penghuni kos*, baik putra maupun putri, untuk mengetahui identitas dan kegiatan sehari-hari
2. *Dialogis dengan pemilik/pengelola kos* terkait tata tertib dan keamanan lingkungan kos
3. *Pemberian arahan dan himbauan Kamtibmas:*
a. Pemilik kos agar mendata seluruh penghuni dan melaporkan tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam kepada Ketua RT/RW setempat
b. *Melarang penghuni kos campur putra-putri* dalam 1 kamar dan aktivitas yang mengarah pada prostitusi atau penyekapan
c. Mengaktifkan kembali sistem ronda malam di lingkungan kos
d. Segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mendapati penghuni kos yang mencurigakan, sering ribut, terindikasi adanya penyekapan, atau penyalahgunaan narkoba
4. *Menghimbau kepada seluruh penghuni kos* agar menjaga keamanan barang pribadi dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal
Pemilik dan penghuni kos menyambut baik kegiatan tersebut dan *siap bersinergi dengan Polri* dalam menjaga Kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib, dan kondusif. **Hida Linggaraja**
KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS














