ASET HONDA WIN & DANA PAMSIMAS 3 TAHUN DESA SITUGEDE SUBANG KUNINGAN DIPERTANYAKAN, MANTAN KADES 2008-2014 DISOROT.

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG KUNINGAN, Kompas1.id
Dua aset publik Desa Situgede, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan periode 2008-2014 kini jadi sorotan. Publik mempertanyakan keberadaan 1 unit Honda Win bantuan Pemprov Jabar dan realisasi Anggaran Pamsimas selama 3 tahun di masa kepemimpinan Mantan Kades periode tersebut.

Informasi dihimpun Kompas1.id dari warga dan arsip internal desa. Hingga 2026, kedua item itu belum ada kejelasan fisik maupun dokumen pertanggungjawaban yang bisa diakses warga.

2 POINT DARI AWAK MEDIA KOMPAS1.ID YANG DIPERTANYAKAN PUBLIK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. HONDA WIN BANTUAN PEMPROV JABAR HILANG DARI CATATAN?
Honda Win tercatat sebagai bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Warga menduga kendaraan inventaris desa itu kini tidak diketahui keberadaannya.
Pertanyaan Konfirmasi ke Mantan Kades 2008-2014 Apakah Honda Win tercatat di Kartu Inventaris Barang/KIB Desa 2008-2014? Jika dijual, dihibahkan, atau dihapus, mana BA Musdes, persetujuan BPD, dan bukti setoran ke Kas Desa sesuai Permendagri No.1/2016?

2. PAMSIMAS 3 TAHUN PERIODE 2008-2014 TANPA JEJAK FISIK?
Pamsimas adalah program APBN/APBD untuk air minum & sanitasi berbasis masyarakat. Warga Situgede mempertanyakan wujud fisiknya: sumur bor, pipanisasi, atau tandon air berada di Dusun mana.

Pertanyaan Konfirmasi Mana Berita Acara Serah Terima TPK, foto fisik, dan laporan keuangan Pamsimas 3 tahun periode 2008-2014 yang disampaikan ke Dinas terkait?

KONFIRMASI RESMI KE 4 PIHAK SESUAI UU PERS NO.40/1999 PASAL 5 AYAT 2.

Kepada Mantan Kades Situgede 2008-2014.

Mohon klarifikasi tertulis: Status Honda Win, SPJ Pamsimas 3 tahun, BA, dan dokumentasi foto. Awak Media Kompas1.id beri waktu 3×24 jam sejak berita ini terbit.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, HIPAKAD Teluk Pandan Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi dengan Pemerintah

Kepada Kades Situgede Aktif Periode Sekarang selaku KPA.

Bagaimana status Honda Win di KIB Desa 2026? Apakah sudah ditelusuri? Dokumen Pamsimas 2008-2014 masih ada di arsip desa? dan Pelaksanaan Sertijab dari Kades Mantan Ke Kadas Aktif.

Kepada BPD Situgede Periode 2008-2014 & Aktif.

Apakah pernah menerima LPJ Aset + LPJ Pamsimas 3 tahun? Bagaimana fungsi pengawasan saat itu berjalan?

Kepada Inspektorat Kabupaten Kuningan.

Apakah ada audit/temuan terkait 2 item di atas? Jika ada pengaduan warga dengan data valid, apakah akan ditindaklanjuti?

DASAR HUKUM YANG MERUJUK KE UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

1. Permendagri No.1/2016Aset desa tidak boleh dipindahtangankan tanpa BA Musdes dan persetujuan BPD lalu masuk Kas Desa.
2. UU Desa No.6/2014 Pasal 27 Kades wajib mempertanggungjawabkan APBDes & program kepada BPD dan masyarakat.
3. Juknis Pamsimas Wajib ada TPK, BA, foto fisik, dan serah terima ke desa.

CATATAN REDAKSI PRADUGA TAK BERSALAH.

Kompas1.id menegaskan berita ini berbasis aduan publik dan permintaan konfirmasi, bukan vonis bersalah. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah.

Konfirmasi Awak media Kompas1.id kepada Mantan Kades Situgede 2008-2014 terkait aset Honda Win dan Pamsimas 3 tahun tidak mendapat jawaban Via By Phone Pesan WhatsApp hingga berita terbit”.

“ASET DESA BUKAN MILIK PRIBADI. PAMSIMAS UNTUK AIR RAKYAT, HARUS JELAS PERTANGGUNGJAWABANNYA”

Penulis: Adang Saputra & Tim Liputan Investigasi Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap: Ada di Tengah Hutan hingga Kuburan, Pendaftaran Baru Dihentikan
Ribuan Warga Padati Bundaran HI, Sambut Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
‎DEMA Cup Barsela season 1 2026 Resmi Ditutup: Apresiasi kepada Seluruh Peserta, Pemenang, dan Evaluasi bagi Pihak Kampus
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Dukung Program Belida melalui Pengecoran Jalan Desa
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Silat Hilir Ipda Amarullah Abidin Pimpin Langsung Penanaman Jagung di Dusun Keluarga
‎Temu Ramah PPA  Dan PUPR Perkuat Sinergitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:02 WIB

ASET HONDA WIN & DANA PAMSIMAS 3 TAHUN DESA SITUGEDE SUBANG KUNINGAN DIPERTANYAKAN, MANTAN KADES 2008-2014 DISOROT.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:20 WIB

Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap: Ada di Tengah Hutan hingga Kuburan, Pendaftaran Baru Dihentikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:19 WIB

Ribuan Warga Padati Bundaran HI, Sambut Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:18 WIB

‎DEMA Cup Barsela season 1 2026 Resmi Ditutup: Apresiasi kepada Seluruh Peserta, Pemenang, dan Evaluasi bagi Pihak Kampus

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:56 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Berita Terbaru