KOMPAS1.ID
BANDUNG – Sebanyak 25 orang dari lebih dari 100 korban jasa penyelenggara pernikahan (WO) bodong yang beroperasi di wilayah Paseh, Kabupaten Bandung, telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (6/6/2026). Kasus ini menyita perhatian karena menimbulkan kerugian materi yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya calon pengantin dan rekanan usaha.
Salah satu korban, Sunsun Nugraha (23), mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ia telah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada terduga pelaku sebagai pembayaran jasa untuk resepsi pernikahannya yang rencananya akan digelar pada 21 Juni mendatang.
“Kalau saya pribadi sudah rugi Rp70 jutaan,” ungkap Sunsun saat memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penghitungan yang dilakukan para korban melalui kelompok komunikasi yang mereka bentuk, jumlah pihak yang dirugikan ternyata jauh lebih banyak. Hingga saat ini, tercatat ada 140 orang yang menjadi korban, dengan rincian sekitar 80 persen merupakan calon pengantin, dan 20 persen lainnya adalah para vendor atau rekanan usaha yang bekerja sama dengan WO tersebut.
Dari seluruh laporan dan data yang dihimpun dalam kelompok tersebut, total akumulasi kerugian yang diderita seluruh korban diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp2,4 miliar.
“Kalau kita totalkan dari jumlah semua korban yang ada di dalam grup, itu kerugiannya kurang lebih mencapai Rp2,4 miliar,” jelas Sunsun.
Hingga berita ini diturunkan, para korban berharap laporan yang telah disampaikan ke kepolisian dapat diproses secara cepat dan tuntas. Mereka juga meminta agar aset terduga pelaku dapat diamankan dan dikembalikan, mengingat banyak di antara mereka yang sudah mendekati hari pelaksanaan pernikahan namun dana yang telah disetorkan lenyap begitu saja.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih jasa penyelenggara acara, termasuk mengecek rekam jejak, legalitas usaha, serta menghindari pembayaran lunas di muka dalam jumlah besar guna mencegah hal serupa terulang.***














