25 dari 140 Korban WO Bodong Asal Paseh Bandung Lapor ke Polda Jabar, Total Kerugian Capai Rp2,4 Miliar

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Sebanyak 25 orang dari lebih dari 100 korban jasa penyelenggara pernikahan (WO) bodong yang beroperasi di wilayah Paseh, Kabupaten Bandung, telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (6/6/2026). Kasus ini menyita perhatian karena menimbulkan kerugian materi yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya calon pengantin dan rekanan usaha.

Salah satu korban, Sunsun Nugraha (23), mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ia telah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada terduga pelaku sebagai pembayaran jasa untuk resepsi pernikahannya yang rencananya akan digelar pada 21 Juni mendatang.

“Kalau saya pribadi sudah rugi Rp70 jutaan,” ungkap Sunsun saat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan para korban melalui kelompok komunikasi yang mereka bentuk, jumlah pihak yang dirugikan ternyata jauh lebih banyak. Hingga saat ini, tercatat ada 140 orang yang menjadi korban, dengan rincian sekitar 80 persen merupakan calon pengantin, dan 20 persen lainnya adalah para vendor atau rekanan usaha yang bekerja sama dengan WO tersebut.

Baca Juga:  Hikmah di Balik Derita: Pesan yang Menyentuh Jiwa

Dari seluruh laporan dan data yang dihimpun dalam kelompok tersebut, total akumulasi kerugian yang diderita seluruh korban diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp2,4 miliar.

“Kalau kita totalkan dari jumlah semua korban yang ada di dalam grup, itu kerugiannya kurang lebih mencapai Rp2,4 miliar,” jelas Sunsun.

Hingga berita ini diturunkan, para korban berharap laporan yang telah disampaikan ke kepolisian dapat diproses secara cepat dan tuntas. Mereka juga meminta agar aset terduga pelaku dapat diamankan dan dikembalikan, mengingat banyak di antara mereka yang sudah mendekati hari pelaksanaan pernikahan namun dana yang telah disetorkan lenyap begitu saja.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih jasa penyelenggara acara, termasuk mengecek rekam jejak, legalitas usaha, serta menghindari pembayaran lunas di muka dalam jumlah besar guna mencegah hal serupa terulang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.
Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional
Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026
Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE
Marwah Wartawan Di Lecehkan ,Didampingi Kuasa Hukum Ferdiansyah Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan: Postingan Facebook Serang Profesi & Sebar Foto Pribadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Bali Sadhar Utara Perkuat Sinergi dan Gelar Vaksinasi Rabies Massal
Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Kampung Bali Sadhar Utara Sinergi Cegah Penyebaran Penyakit Rabies
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:09 WIB

Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:54 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:50 WIB

Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE

Berita Terbaru