25 dari 140 Korban WO Bodong Asal Paseh Bandung Lapor ke Polda Jabar, Total Kerugian Capai Rp2,4 Miliar

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Sebanyak 25 orang dari lebih dari 100 korban jasa penyelenggara pernikahan (WO) bodong yang beroperasi di wilayah Paseh, Kabupaten Bandung, telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (6/6/2026). Kasus ini menyita perhatian karena menimbulkan kerugian materi yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya calon pengantin dan rekanan usaha.

Salah satu korban, Sunsun Nugraha (23), mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ia telah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada terduga pelaku sebagai pembayaran jasa untuk resepsi pernikahannya yang rencananya akan digelar pada 21 Juni mendatang.

“Kalau saya pribadi sudah rugi Rp70 jutaan,” ungkap Sunsun saat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan para korban melalui kelompok komunikasi yang mereka bentuk, jumlah pihak yang dirugikan ternyata jauh lebih banyak. Hingga saat ini, tercatat ada 140 orang yang menjadi korban, dengan rincian sekitar 80 persen merupakan calon pengantin, dan 20 persen lainnya adalah para vendor atau rekanan usaha yang bekerja sama dengan WO tersebut.

Baca Juga:  *Antisipasi Karhutla, Polsek Tanjung Raja Bersama Forkopimcam dan MPA Patroli Wilayah Rawan*

Dari seluruh laporan dan data yang dihimpun dalam kelompok tersebut, total akumulasi kerugian yang diderita seluruh korban diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp2,4 miliar.

“Kalau kita totalkan dari jumlah semua korban yang ada di dalam grup, itu kerugiannya kurang lebih mencapai Rp2,4 miliar,” jelas Sunsun.

Hingga berita ini diturunkan, para korban berharap laporan yang telah disampaikan ke kepolisian dapat diproses secara cepat dan tuntas. Mereka juga meminta agar aset terduga pelaku dapat diamankan dan dikembalikan, mengingat banyak di antara mereka yang sudah mendekati hari pelaksanaan pernikahan namun dana yang telah disetorkan lenyap begitu saja.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih jasa penyelenggara acara, termasuk mengecek rekam jejak, legalitas usaha, serta menghindari pembayaran lunas di muka dalam jumlah besar guna mencegah hal serupa terulang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru