Dendam Usaha Ternak Domba, Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI, Kompas1.Id// – Kasus tewasnya perempuan CR (54) di Desa Cibedug, Kec. Rongga, Kab. Bandung Barat akhirnya terungkap. Polres Cimahi tangkap AS (63), tetangga korban sendiri, sebagai pelaku.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra. beberkan kronologi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat 8/5/2026.

Awal Terungkap: Menantu Curiga, Korban Ditemukan MD di Kamar.
“Kasus ini terungkap dari kecurigaan menantu korban. Korban tak jawab saat dihubungi. Pas didatangi ke lokasi, warga sudah ramai dan korban ditemukan MD di kamarnya,” ujar Niko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Autopsi Sadis: Cekikan, Memar, Rusuk Luka, Tangan Patah
Tim forensik temukan luka parah di tubuh CR:
1. Bekas cekikan di leher.
2. Memar di mata
3. Luka di bagian rusuk.
4. Patah tulang di tangan.

Motif: Sakit Hati Soal Ternak Domba, Tersinggung Ucapan Korban.
“Pelaku sakit hati karena sering ditegur korban terkait usaha ternak domba. Dendam memuncak saat keduanya bertemu hari kejadian,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Janji Suci hingga Hembusan Napas Terakhir: Kisah Kesetiaan Suami Merawat Istri Sampai Maut Menjemput

Kronologi Pembunuhan :
1. Korban sedang di rumah & teleponan.
2. Pelaku AS datang ke warung korban mau beli rokok.
3. Diduga korban lontarkan ucapan yang menyinggung pelaku.
4. Emosi, AS langsung cekik korban hingga jatuh.
5. Pukul korban berkali-kali dengan tangan kosong.*
6. Ambil potongan kayu dari dapur, hantam tubuh korban lagi.
7. Seret korban ke kamar, aniaya sampai dipastikan MD.
8. Tutupi wajah korban pakai bantal, lalu kabur.

Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Bui.
AS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan & Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Sebabkan Kematian. Ancaman: 15 tahun penjara.

Pewarta~ Dj & Ajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Sambut 1 Muharam 1448 H, BAZNAS Bandung & KUA Margaasih Gelar Santunan Yatim Piatu “Muharam Penuh Cinta”
Pendekatan Literasi & Estetika Medis (Smart, Sleek & Professional
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Dukung Program Belida melalui Pengecoran Jalan Desa
Menembus Batas Esensial: Memaknai Filosofi “Sehat Tanpa Sekat” Melalui Preventif Medis Komprehensif Bandung 27 Juni 2026
Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Malam Hari Antisipasi C3 di Ops Jaran Lodaya 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:56 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:11 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, BAZNAS Bandung & KUA Margaasih Gelar Santunan Yatim Piatu “Muharam Penuh Cinta”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:10 WIB

Pendekatan Literasi & Estetika Medis (Smart, Sleek & Professional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:51 WIB

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Dukung Program Belida melalui Pengecoran Jalan Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Momentum Baru: Pelantikan AMMDI Buka Era Kolaborasi dan Inovasi

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:47 WIB