Amar Kosoloi Semprot Komisi I DPRD Mitra: Jangan Tutup Mata Dugaan Cacat Administrasi Penjaringan Perangkat Desa

Berita, Daerah525 Dilihat

Kompas1.id Mitra,
Sulawesi Utara – 8 Mei 2026 – Polemik penjaringan perangkat desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Aktivis Amar Kosoloi secara tegas menyemprot Komisi I DPRD Mitra karena dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penjaringan perangkat desa yang sementara berjalan.

Menurut Amar, kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab sejumlah perangkat desa disebut masih aktif dan belum pernah diberhentikan secara resmi, namun proses penjaringan perangkat baru justru telah dilakukan.

banner 336x280

“Perangkat desa masih aktif, belum ada pemberhentian resmi, tetapi penjaringan baru sudah berjalan. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan cacat administrasi,” tegas Amar Kosoloi.

Ia menilai Komisi I DPRD Mitra tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik yang berkembang. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum dan tidak menabrak mekanisme pemerintahan desa.

“Komisi I jangan hanya diam melihat polemik ini. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius agar tidak muncul dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain itu, Amar juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mitra agar bersikap transparan kepada publik terkait dasar hukum, prosedur, serta mekanisme penjaringan perangkat desa yang sedang berlangsung.

“Dinas PMD wajib terbuka menjelaskan dasar hukum dan mekanisme yang dipakai. Jangan sampai pola-pola lama demi mempertahankan kekuasaan dan kewenangan terus dipelihara, sementara kepastian hukum dan keadilan dalam tata kelola desa justru diabaikan,” tambahnya.

Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut legalitas pemerintahan desa serta nasib perangkat desa yang hingga saat ini masih aktif menjalankan tugasnya. Publik pun meminta agar DPRD Mitra dan instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi demi menghindari konflik berkepanjangan di tingkat desa.

(Noval).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *