Cek TKP Pencurian Motor di Baleendah Permai, Polsek Baleendah Telusuri CCTV dan Keterangan Saksi

Berita, Hukum418 Dilihat

BALEENDAH KOMPAS1.ID
Unit Reskrim Polsek Baleendah segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Personel langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Komplek Baleendah Permai, Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (07/05/2026).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, selain melakukan olah tempat kejadian perkara, tim juga melakukan penelusuran terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengumpulkan petunjuk guna mempercepat proses penyelidikan.

banner 336x280

“Selain olah TKP awal, petugas juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengumpulkan petunjuk dan memperkuat proses penyelidikan,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Tak hanya itu, personel juga mendatangi korban dan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan guna mendapatkan gambaran jelas mengenai kronologi kejadian.

Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polsek Baleendah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Imbauan Kepada Warga

Dalam kesempatan ini, Polsek Baleendah juga mengimbau seluruh warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor masing-masing.

“Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan,” ungkapnya.

Masyarakat dapat melaporkan setiap gangguan keamanan atau kejahatan melalui layanan Call Center 110 (bebas pulsa), atau melalui layanan WhatsApp resmi Kapolresta Bandung di nomor 0813-8880-110.

#Laporpakkapolresta
#Laporpakkapolrestabandung
#polisiindonesia #Polripresisi #polrestabandung

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *