KEJAKSAAN NEGERI KUNINGAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 50 PERKARA PIDANA

Berita620 Dilihat

Kompas1.id
Kuningan, 29 April 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Kuningan pada Rabu pagi ini, disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 50 perkara yang masuk dalam periode Desember 2025 hingga April 2026, yang terdiri dari 28 perkara narkotika dan 22 perkara tindak pidana umum (Oharda).

banner 336x280

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dari sisi perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

– Sabu-sabu dengan total berat kurang lebih 177,9191 gram
– Ekstasi sekitar 9,5088 gram
– Psikotropika sebanyak 74 butir
– Obat-obatan daftar G sebanyak 8.122 butir (dominan jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl)
– Alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan digital, plastik klip, sedotan, dan alat kemas lainnya.

Sementara untuk perkara tindak pidana umum, barang bukti yang dimusnahkan beragam sesuai dengan jenis kasus yang ditangani, termasuk barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan putusan hakim.

Tujuan dan Makna Kegiatan

Kepala Kejari Kuningan melalui jajarannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti serta memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki potensi digunakan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat, bahwa setiap barang bukti telah diproses sesuai ketentuan hukum dan pelaksanaannya dilakukan secara terbuka serta dapat disaksikan berbagai pihak.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, pihak kejaksaan juga telah melakukan pengecekan ulang seluruh barang bukti untuk memastikan kesesuaian dengan putusan pengadilan dan kelengkapan administrasi, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Jurnalis
Joy

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *