Polres Lahat, Polda Sumsel Pelaku pembunuhan di Pajar Bulan berhasil diamankan polres Lahat

Berita, Daerah402 Dilihat

KOMPAS1.id || Humas Polres Lahat, pada hari selas 28 april 2026, personel Polres Lahat dan Polsek Pajar Bulan telah berhasil ungkap kasus pembunuhan didesa Talang Padang Tinggi kecamatan pajar Bulan pada tanggal 29 januari 2026.

Sejak peristiwa tragis yang menewaskan korban Ibang Rahamadon bin Budi Mulyono, 20 tahun, Banyu Urip Rt 12 Rw 01 kelurahan Beringin Jaya kecamatn Pagar Alam Utara. Berdasarkan LP/B/01/I/2026/SPKT/ Poksek Pajar Bulan/Polres Lahat/Polda Sumsel.

banner 336x280

Timm Opsnal Reskrim Polres Lahat dan unit Reskrim Polsek Pajar Bulan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, memburu jejak pelaku yang mekarikan diri.

Dalam kurunwaktu 4 ( empat) bulan tersebut, pelaku DA bin M , alamat desa pandan arang kecamatan kikim selatan bersembunyi dan menghindari kejaran petugas.

Pelaku mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi. Namun, upaya tersebut tidak mampu mengelabui aparat yang terus mempersempit ruang geraknya melalui pengumpulan informasi dari warga dan pemetaan lokasi persembunyian.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M.Ridho Pradani SPd. SH, Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan dan Bek Up Polres Mannak Bengkulu selatan akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah temanya saudara R alias E di manna bengkulu selatan. setelah mendapatkan informasi kunci dari masyarakat. Penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Reskrim AKP M.Ridho Prandani SP.d.SH, Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo, Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan keberhasilan personel Reskrim dan Unit reskrim Polsek Pajar Bulan berhasil mengamankan tersangka pembunuhan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi tindakan adalah dendam lama.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan,dan melakukan pengembangan dimungkinkan ada pelaju lain.

Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Talang Padang kecamatan Pajar Bulan yang sebelumnya diliputi rasa cemas.

Kapolres Lahat tetap mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *