Bupati Halut Kembali Petik Terobosan Besar. (IPSKA) Berhasil di kantongi Oleh Pemda Halmahera Utara.

Berita, Daerah242 Dilihat

Kompas1.id Halmahera Utara,
16 April 2026 – Penyeraha Dokumen Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Barang ( IPSKA ) oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tommy Andana kepada Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, di Jakarta 15 April 2026.

Saat penyerahan Dokumen tersebut di terima langsung oleh Bupati Halut Dr.Piet Hein Babua di hadiri juga Direktur Fasilitas Ekspor dan Impor Bayu Nugroho, Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal Agung Wicaksono Sochirin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara Drs. Nyoter Koenoe, Kabag Pemerintahan Oscar Bertho Mene, S.STP,M.AP.

banner 336x280

Penyerahan Dokumen IPSKA ini menandakan bahwa Kabupaten Halmahera Utara sudah ada peningkatan karena telah mengantongi IPSKA dari Kementerian Perdagangan RI, kegunaannya untuk mempercepat hilirisasi.

Bupati Piet mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah besar untuk Halmahera Utara dalam memberikan sinyal ekonomi yang kuat dan Halmahera Utara menjadi pintu eksport yang semakin terbuka,” jelasnya.

Setelah Pemda Halmahera Utara Kantongi IPSKA, siap untuk lakukan ekspor sendiri. Hal ini merupakan suatu langka kemajuan demi peningkatan ekonomi yang lama di nantikan oleh masyarakat Halut.

Untuk dapat memverifikasi asal barang dan mendapat keringanan biaya masuk di negara tujuan ekspor, IPSKA sangat berperan penting,’ jelas Bupati.

Menurut Bupati, dengan adanya pengakuan IPSKA dari Kementerian perdagangan RI untuk Pemda Halut, berarti dapat memperkuat daya saing di bidang perdagangan ,” ungkap Bupati.

Pasalnya, kata Bupati, ini merupakan momentum baru yang sangat penting untuk Halmahera Utara, yang sudah di nantikan sejak lama oleh masyarakat.

Hadirnya IPSKA adalah momentum baru yang sangat penting untuk Halmahera Utara,” kata Bupati.

Selain itu, IPSKA juga mempermudah persyaratan dokumen barang ekspor asal Indonesia juga menjadi tiket masuk rantai pasar Global,” lanjut Piet.

Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal di Halmahera Utara, di motori oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Dinas Nyoter Koenoe menyampaikan komitmen sejak awal sudah optimis bahwa IPSKA secara resmi akan akomodir oleh kementrian Perdagangan.

Agung Wicaksono Sochirin, saat dirinya beberapa bulan lalu yang sempat melihat dibeberapa tempat atau perusahan dan memberikan signal positif bagi pemda Halut. Kami berharap, Langka ini menjadi terobosan baru untuk Halmahera Utara dalam menunjang nilai tambah PAD.

(Noval).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *