Tak Percaya Dengan Polisi, Ribuan Warga Serang Rumah Diduga Milik Bandar Narkoba

Berita464 Dilihat

Kompas1.id
Unjuk rasa ribuan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berujung ricuh pada Jumat (10/4/2026).

Aksi yang digelar sejak siang hari itu dipusatkan di dua lokasi, yakni di depan Mapolsek Panipahan dan di depan rumah yang diduga milik bandar narkoba yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek Panipahan.

banner 336x280

Warga turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan di wilayah tersebut.

Situasi memanas saat massa bergerak ke rumah terduga bandar sabu. Dalam aksi tersebut, sejumlah warga dilaporkan melakukan perusakan terhadap bangunan rumah serta membakar beberapa barang yang ada di lokasi.

Kericuhan semakin memuncak ketika terjadi insiden antara massa dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Berdasarkan informasi yang beredar, seorang oknum polisi diduga melakukan penamparan terhadap seorang anak di tengah kerumunan massa.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga. Massa yang mengetahui kejadian itu langsung bereaksi dan sempat melakukan tindakan balasan terhadap oknum aparat tersebut, sehingga situasi di lokasi semakin tidak terkendali.

“Kuat dugaan kita ada permainan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di Panipahan ini. Sehingga inisial ML yang diduga bandar narkoba bebas melakukan jual beli sabu, kaya jual kacang goreng tanpa ada takutnya. Kami masyarat Pasir Limau Kapas khusunya Kelurahan Panipahan tidak percaya lagi dengan pihak kepolisian. Mereka dalang dari itu semua. Karena mereka tidak bisa bergerak, biar kami yang bergerak,” ungkap Jihan, salah seorang pendemo.

Dari pantauan di media sosial, tampak 2 motor diseret warga keluar dari rumah. Kemudian dirusak dan dibuang ke parit.

Sementara itu, Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah menegaskan pihaknya memberikan perhatian terhadap apa yang diharapkan masyarakat. Dengan merespon dan mengungkap langsung tindakan penyalahgunaan narkoba.

Dan terkait adanya rumah yang didatangi warga diduga sebagai rumah salah seorang pengedar, setelah dicek tidak ada orangnya.

“Sudah lama kosong rumahnya, orangnya tidak ditemui pada saat itu,” kata Robiansyah. Ia menambahkan pihaknya tidak akan bakal diam menyikapi kondisi yang terjadi dan siap merespons informasi yang disampaikan masyarakat.

Ia juga menegaskan kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana, termasuk peredaran narkoba. Namun, ia mengingatkan agar informasi yang belum jelas tidak langsung dijadikan dasar untuk bertindak.

“Kami pastikan, setiap laporan masyarakat akan kami respons. Tapi semua harus melalui proses yang terukur dan sesuai hukum, agar tidak menimbulkan keresahan baru,” katanya.

Kapolsek juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan, namun harus dibangun di atas informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

#aksimassa #RokanHilir

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *