Kompas1.id
Nasib pilu dialami seorang balita berumur 3 tahun asal Garut. Bocah perempuan tersebut sendirian di perantauan, setelah ibunya meninggal dunia karena musibah.
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, kasus ini terungkap berkat laporan pihak keluarga.
Menurut informasi yang didapatnya, kata Yayan, mulanya bocah tersebut ikut merantau ke Kabupaten Kampar, Riau, bersama sang ibu, Nita Anita Sari (24) dan ayah tirinya.
Namun, pada bulan Maret 2026 lalu, terjadi musibah yang menimpa Nita. Dia dirawat di rumah sakit setempat, akibat luka bakar yang dideritanya.
“Begitu kami menerima laporan dari keluarga, kami langsung bergerak melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kampar untuk memastikan kondisi ibu dan anak tersebut,” kata Yayan.
Nita dirawat di RSUD Bangkinang sejak 24 Maret 2026. Ironisnya, dia dinyatakan meninggal dunia karena luka bakar yang dideritanya pada tanggal 1 April 2026 lalu.
Sejak saat itu, anak Nita tinggal seorang diri, diasuh oleh tetangganya di Kampar. Sementara sang ayah tiri, tidak diketahui keberadaannya hingga kini.
Sejak saat itu, kata Yayan, pihaknya kemudian langsung melakukan upaya pemulangan terhadap anak Nita, hingga akhirnya bocah tersebut bisa dipulangkan pada Rabu, (8/4).
“Anak berada di bawah perlindungan UPTD PPA selama proses pemulangan. Hal ini penting agar hak-hak anak terpenuhi,” ucap Yayan.
Rencananya, hari ini sang anak langsung diserahkan ke pihak keluarga, untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Kecamatan Singajaya. Sedangkan atas dasar pertimbangan keluarga, khususnya ekonomi, jasad Nita dimakamkan di Kabupaten Kampar. ***










