Pungutan liar (pungli) di Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berujung pembacokan. Aksi premanisme tersebut dilakukan seorang pria berinisial AH (43) terhadap petugas tiket masuk Pantai Santolo.

Berita, Daerah299 Dilihat

Garut Kompas1.id
Peristiwa berdarah ini terjadi di portal masuk objek wisata Pantai Santolo pada Selasa (31/3/2026). Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku AH mendatangi lokasi kejadian dan menanyakan keberadaan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 200 ribu dari hasil retribusi wisata

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo mengatakan, penolakan dari petugas tiket masuk Pantai Santolo memicu kemarahan pelaku pungli tersebut.

banner 336x280

“Pelaku datang membawa senjata tajam jenis golok dan terlibat cekcok dengan petugas karena permintaannya tidak dipenuhi,” jelas Adi Susilo, Rabu (8/4/2026).

Akibat serangan tersebut, dua orang petugas yang sedang berjaga, yakni Pikri Fauzan (21), dan Liga Ginanjar (31), mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian tangan.

Setelah kejadian, kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku AH tak lama setelah aksi brutalnya. Saat ini, pelaku pungli di Pantai Santolo tersebut tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh unit Jatanras Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi premanisme di wilayah hukum Garut yang dipicu oleh praktik pungli. Pelaku kini terancam hukuman penjara atas dugaan penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam.

Wa Ratno

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *