Kompas1.id
YI ditangkap tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat di Jalan Alternatif Sagalaherang, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin (6/4/2026) siang.
P*kul Korban Pakai Bambu
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, pengani*yaan terjadi saat korban menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku melakukan pengani*yaan terhadap korban dengan mem*kul badan dan kepala menggunakan sepotong bambu dan tangan kosong,” ujar dia, Senin (6/4/2026).
Akibat puk*lan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Polisi mengungkap peran pelaku utama dalam kasus hajatan maut yang menew*skan Dadang (58), pemilik acara pernikahan di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Pelaku berinisial YI (36) disebut sebagai aktor utama yang melakukan pengani*yaan hingga menyebabkan korban meningg*l dunia.
Pelaku Ditangkap di Subang
YI berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin siang.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Kapolres.
Pelaku Lain Masih Diperiksa
Selain YI, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial KR (35) yang sebelumnya menyerahkan diri.
KR diduga terlibat dalam pengani*yaan terhadap korban lain berinisial A yang mengalami luka di bagian tangan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, potongan bambu, rekaman video, serta botol sisa minuman ker*s.
Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku prem*nisme dan peredaran minuman ker*s guna mencegah kejadian serupa terulang.










